Lampung Utara – Mengenai sertijab Kepala Desa Tulang Balak yang sebelumnya telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, dengan dihadiri Warga, Uspika, tokoh masyarakat dan seluruh aparatur desa Tulang Balak yang telah dilaksanakan pada tanggal 02 Agustus 2017 lalu.
Pada hari Kamis, (21/09) Pj Heriyanto, SE.,MM sekaligus camat Tanjung Raja, menjelaskan kepada kepala desa terpilih M.Hendra Halim perihal memori sertijab dari anggaran ADD dan DD secara rinci dari fisik dan non fisik. TPK Muktar, Sekdes Maman Sartiman dengan jelas dan tegas juga itu pun diakui oleh TPK dan sekdes di kediaman Kades.
Camat Tanjung Raja Heriyanto, SE.,MM menginstruksikan kepada kades M.Hendra Halim untuk membenahi administrasi. Kades pun mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada Camat Heriyanto, SE.,MM atas penjelasannya, dan kepala desa mengungkapkan akan optimis melaksanakan amanah semaksimal mungkin. (Hendra)







