Cakra Berdaulat Dampingi Edi Dalam Gugatan Penghitungan Ulang Pilkades, Sampai Selesai

Jawa Timur155 Dilihat
Cakra Berdaulat akan melakukan pengawalan terkait permasalahan pilkades di Desa Pacarkeling.

Pasuruan, medianasional.id – Menanggapi permasalahan Pilkades di desa Pacarkeling, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan, Ketua Umum Cakra Berdaulat Imam Rusdian yang ditemui wartawan online medianasional.id mengatakan bahwa dirinya bersama lembaga akan melakukan pengawalan sampai permasalahan ini selesai, Jumat (29/11/19)

Ditemui di sekretariat Perkumpulan Cakra Berdaulat, Imam mengatakan bahwa dia akan melakukan pendampingan sampai tuntutan dari salah satu calon kepala desa di desa Pacarkeling terkait penghitungan ulang surat suara yang di duga ada kecurangan, dipenuhi oleh Panitia Pilkades Kabupaten Pasuruan, Komisi 1 DPRD Kab. Pasuruan dan Fasilitator Kec. Kejayan.

ADVERTISEMENT

“Kita dari lembaga Cakra Berdaulat akan mendampingi mas Edi Suyitno dalam memperjuangkan haknya untuk melakukan penghitungan ulang karena di duga ada kecurangan, kalaupun nanti terkait kecurangan lain pada pendaftaran proses Pilkadesnya, kita serahkan pada lawyer yang sudah kita persiapkan untuk gugatan PTUN nya,” ujar Imam Rusdian, orang nomor satu di Cakra Berdaulat di dampingi Sekretarisnya.

Imam pun berharap agar dari fasilitator Kec. Kejayan bersikap netral dan tidak berpihak disalah satu calon dan berharap agar dari fasilitator Kec. Kejayan benar-benar menjaga keamanan dari kotak surat suara sampai menunggu penghitungan ulang, sesuai gugatan yang telah disampaikan oleh Edi.

Reporter : Tara

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.