Bupati Wihaji Setujui Penolakan Gol C di Wonotunggal

Jawa Tengah60 Dilihat

Batang, redaksimedinas.com – Kerusakan alam yang ditimbulkan oleh eksplorasi yang sporadis pengembang penambangan di Kecamatan Wonotunggal berdampak pada area pertanian. Hal inilah yang menjadikan Bupati Wihaji menolak Wonotunggal di jadikan lokasi galian c.

“Saya menyetujui selama itu merusak di lingkungan pertanian dan merusak aliran sungai saya setuju menolak galian c,” Kata Wihaji di Batang Rabu,14/3.

Adapun untuk teknis lanjutnya, karena ini baru tahapan peraturan daerah yang baru, jadi selama itu aspirasi masyarakat yang memang antara madhorotnya sama manfaatnya lebih bayak madhorotnya, saya setuju untuk  tidak masuk RTRW.

“ Ini salah satu kecamatan yang kita pikirkan untuk tidak dijadikan tempat pertambangan khususnya di wilayah – wilayah yang menggangu pertanian, tetapi seandainya nanti ada tempat – tempat tertentu yang justru memang tidak produktif untuk pertanian akan kita permudah ijinnya untuk pertambangan seandainya tidak mengganggu pertanian dan sungai.” Jelas Wihaji

Ia juga menjelaskan bahwa Kebutuhan terhadap pembangunan untuk galian c sangatlah tinggi, apalagi di Batang sekarang memiliki proyek pembangunan yang berskala Nasional dan Internasional seperti Jalan Tol, PLTU dan Investor yang mau mendirikan Pabrik di Batang.

” Kami akan  koordinasi dengan Dewan, fokus saya RTRW untuk keperluan industri, bukan penambangan.” Pinta Wihaji

Terpisah Kepala Desa Brayo Eko Selasa  (13/3) dalam audensi dengan Bupati Wihaji mengatakan, anggota DPRD sudah datang ke lokasi galian C yang berada di Dukuh Tegalsari Desa Wonotunggal Kecamatan Wonotunggal, yang secara langsung sudah melihat kerusakan yang ditimbulkan oleh pengembang galian c.

” Kami warga Brayo menyampaikan meminta perubahan RTRW  Gol C di wilayah Wonotunggal.” Pintanya

Sementara tokoh masyarakat Desa Brayo Kecamatan Wonotunggal Parwito mengatakan pertama kali tata ruang di Batang hanya ada 3 kecamatan yang bisa untuk pengembangan galian c , akan tetapi Raperda yang baru ada penambahan 9 kecamatan salah satunya  Wonotunggal  dan itu menjadi keresahan warga.

” kami sudah melaksanakan audensi ke Dewan untuk menyamakan persepsi bahwa Wonotunggal tidak ada tata ruang Gol C.  dan kami mohon  kepada Bupati untuk Wonotunggal tidak ada gol C supaya dikabulkan.” Pinta Parwito (50N/3DO).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.