Bupati Tubaba Sampaikan Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2019

TUBABA, Medianasional.id

ADVERTISEMENT

Bupati Umar Ahmad, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2019. Penyampaian Raperda dilakukan dalam Rapat Paripurna, di lantai 2 Gedung DPRD setempat, di Panaragan, Rabu (22/07/2020).

Dalam sambutannya Bupati menjelaskan bahwa Laporan Pertanggung jawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2019 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan juga telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ditambahkannya bahwa Pemerintah Kabupaten Tubaba pun telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK atas LPj dimaksud.

“Kami sangat berharap kiranya DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat juga berkenan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut kepada kami, khususnya dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran, sehingga untuk ke depan jajaran, aparatur Pemerintah Kabupaten Tubaba akan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam merealisasikan APBD,” Tutupnya.

Laporan : Dian/Hadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.