Bupati Siak Tinjau Pelaksanaan Tes SKD CPNS Di Gedung Daerah

Siak130 Dilihat
Peserta Mengikuti CPNS

Siak, MEDIANASIONAL.ID – Bupati Siak Drs. H. Alfedri M.Si tinjau pelaksanaan tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), bertempat di Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim, Senin (27/1/2020).

Sesuai jadwal yang ditetapkan BKN Pusat hari ini, ribuan pelamar CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak, pelamar yang mengikuti uji kopetensi dasar (UKD) ini, berjumlah 4681 yang akan mengisi 125 formasi yang tersedia.

Bupati Siak Alfedri saat melakukan peninjauan pelaksanaan tes mengatakan hari ini pelaksanaan tes CPNS di lingkungan Pemkab Siak, dilakukan bersamaan dengan dua Daerah lain yaitu Kabupaten Rokan Hulu dan Pemerintah Provinsi Riau.

“Hari ini kami melakukan peninjauan langsung tes ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, yang di mulai pada pukul 08.00 WIB, hari ini ada lima sesi yang akan dilakukan, satu sesi berjumlah 200 orang kalau lima gelombang bararti ada 1000 orang yang mengikuti Seleksi Kopetensi Dasar (SKD) mengunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT) sampai dengan jumat, (31/01/2020) mendatang,” ungkap Bupati.

Dikatakanya, dari jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Siak yang ada saat ini, formasi yang di dapat tahun 2019 lalu, itu masih kurang. Dirinya berharap pelaksanaan tes hari ini dapat berjalan dengan lancar.

“Untuk kabupaten Siak kita masih kekurangan ASN dari jumlah yang ada kita masih belum mencukupi, jadi ASN ini memang sangat dibutuhkan Daerah terutama tenaga Kesehatan dan Pendidikan termasuk pelaksana, saya mengharapkan tes hari ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” terangnya.

Sementara itu Kepala Bidang Admintrasi dan Kepegawaian (BKPSDM) Kabupaten Siak Novit Rizal mengatakan, sesuai jadwal yang di tetapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hari ini dilakukan Seleksi Kopetensi Dasar (SKD). Bagi calon CPNS yang terlambat atau tidak hadir setelah ujian berlangsung di nyatakan gugur.

“Penguman sudah jauh-jauh hari kita sampaikan, para calon wajib hadir 60 menit sebelum ujian di mulai jika calon yang datang terlambat dan alasan lain kita nyatakan gugur,” ungkapnya.

Sambung Novit, pelaksanaan ujian sistem Computer Assisted Tes (CAT) hasilnya persesinya langsung ditempelkan dipapan pengumuman. Pelaksanaan ujian ini Daerah hanya sebagai pelaksana seleksi cpns, sedangkan pengawas ujian berasal tim Kantor regional XII BKN Pekanbaru. Tutupnya (D-H)

Reporter : Darpius

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.