Bupati Serahkan Bantuan Dari Kementerian PUPR RI Kepada Kantor Lingkungan Hidup Bungo

Sumatera79 Dilihat
Bungo – Bertempat di Kantor Lingkungan Hidup (LH) kabupaten Bungo, pemerintah kabupaten Bungo melalui Bupati H.Mashuri, SP, ME melakukan penyerahan satu alat berat berupa Excavator kepada Kantor Lingkungan Hidup (LH), Minggu (23/07).
Penyerahan alat berat ini berkaitan dengan usulan Pemerintah Daerah kabupaten Bungo kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI yang sebelumnya telah diajukan.
“Alhamdulillah, usulan proposal kita tentang permintaan alat berat yang akan digunakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dusun Benit ternyata dikabulkan,” kata Mashuri kepada awak media.
Bupati Bungo, H. Mashuri, SP, ME mengatakan kalau pemerintah daerah Bungo beberapa waktu yang lalu mengusulkan kepada Kementerian PUPERA kebutuhan berupa Exavator 2 unit, Dozer 2 unit, Damtruk 15 unit. Namun yang dikabulkan baru 1 unit exavator.
Exavator ini dipakai untuk pengelolaan dan sarana prasarana persampahan di kabupaten Bungo khususnya di TPA Dusun Benit. Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum yang telah membantu sarana dan prasarana persampahan kepada Pemerintah Daerah.
“Walaupun baru 1 unit yang dikabulkan, secara khusus atas nama Pemkab Bungo, kita ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kementrian PUPERA yang telah membantu kelancaran pengolahan sampah di kabupaten Bungo,” lanjut Mashuri.
Untuk diketahui, sebelumnya di (TPA) Dusun Benit belum memiliki alat berat untuk pengelolaan sampah, maka untuk sementara waktu sebelum bantuan ini datang, TPA masih meminjam alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Bungo.
Terakhir Bupati berharap kepada Kementrian PUPERA agar usulan-usulan lainnya terkait kebutuhan yang telah disampaikan dapat dipenuhi secara bertahap. Sesudah diterima, Bupati langsung mencoba alat berat apakah bisa digunakan atau tidak. (OS)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.