Bupati Pesisir Barat Menggelar Ramah Tamah dengan Kapolda Lampung

Pesisir Barat72 Dilihat

Pesisir Barat, medianasional.id – Ramah Tamah Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus istiqlal, S.H.,M.H dengan Kapolda Lampung Irjen Pol Drs.Purwadi Arianto,M.Si. dan Pimpinan Daerah (PD) Bhayangkari beserta rombongan, bertempat di aula Lamban Yoso Pekon Seray kec. Pesisir tengah. Kamis (25/7).

ADVERTISEMENT

Bupati pesisir barat mengucapkan Selamat datang kepada kapolda lampung di kabupaten pesisir barat, atas kunjungan kerjanya. “Semoga dengan adanya silaturahmi ini bisa mempererat dan membangun kerjasama yang lebih laik lagi antara pemerintah daerah kabupaten pesisir barat dengan institusi kepolisian demi keamanan dan kesuksesan pembangunan di kabupaten pesisir barat,” ungkapnya.

Selanjutnya bupati juga menyampaikan keadaan georafis bumi para sai batin dan para ulama ini mengenai pariwisata salah satunya event tahunan yaitu surfing internasional yang diadakan setiap tahun tepatnya disetiap bulan april.

Salanjutnya bupati juga mohon dukungan dan bantuan kepada kapolda untuk meningkatkan keamanan di laut agar terhindar dari kapal kapal asing yang ingin mencuri ikan di laut pesisir barat.

Kapolda lampung Irjen Pol Drs.Purwadi Arianto,M.Si. dalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih atas sambutan hangat bupati pesisir barat beserta jajaranya. Ia mengungkapkan rasa kagumannya atas keindahan pesona pantai pesisir barat, dan ini merupakan salah satu calon kabupaten maju. Untuk itu kapolda meminta supaya pemkab pesisir barat menjalin koordinasi yang baik, agar tercipta kerja sama yang baik pula sehingga menciptakan kabupaten pesisir barat yang aman dan terkendali.

Turut hadir dalam acara ramah tamah tersebut Plh. sekda Edi mukhtar,SP. Ketua DPRD Piddinuri, forkopimda lampung barat dan pesisir barat, kacabjari, staf ahli, para kepala opd, para camat se-kabupaten pesisir barat, tokoh adat dan tokoh masyarakat.( yodi).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.