Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal Menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan.

Pesisir Barat56 Dilihat

Pesisir barat-medianasional id

Bupati Pesisir Barat DR. Drs. Agus istiqlal, SH., MH menghadiri acara Rapat Paripurna persetujuan dan penandatanganan kesepakatan bersama KUA-PPAS RAPBD-P Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2020 bertempat di ruang rapat Paripurna Kekretariat Dewan Kabupaten Pesisir Barat. (Jumat, 04/09/2020)

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan yang terhormat serta segenap jajaran sekretariat dewan yang telah mengantarkan kita pada agenda hari ini. Sebagaimana telah bersama-sama kita dengar dan saksikan penyampaian rekomendasi badan anggaran dprd serta penandatanganan nota kesepakatan perubahan kua dan perubahan ppas apbd tahun anggaran 2020.

Catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran demi kesempurnaan data dan dokumen, baik secara langsung maupun tidak langsung merupakan rekomendasi bagi penyusunan dan pembahasan ranperda tentang perubahan apbd tahun anggaran 2020.

Beberapa catatan penting dari hasil pembahasan tersebut, antara lain:
1. perubahan target-target makro daerah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global, nasional, regional terkait dengan efek dari pandemi covid-19;

2. Perubahan proyeksi pendapatan daerah dengan mempertimbangkan perubahanstruktur apbn tahun anggaran 2020 yang memberikan impact terhadap pengurangan dana perimbangan daerah serta dana desa. pandemi covid-19 juga memberikan koreksi terhadap pencapaian target pajak daerah dan retribusi daerah melalui perkiraan yang terukur secara rasional dan hasil realisasi sampai dengan semester i tahun 2020;

3. Perubahan proyeksi belanja tidak langsung dengan penyesuaian terhadap kebijakan nasional, terutama yang berkaitan dengan (i) anggaran pelaksanaan pemilukada serentak pada tahun 2020 (ii) anggaran bantuan sosial kepada masyarakat, khususnya yang terdampak dari pandemi covid-19; dan (iii) anggaran belanja tidak langsung untuk pencegahan dan penanggulangan covid-19;

4. Perubahan proyeksi belanja langsung, melalui (i) realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional; (ii) pengurangan anggaran akibat dari perubahan struktur pendapatan daerah dari dana perimbangan; (iii) pergeseran anggaran antar perangkat daerah, antar program/kegiatan dan antar jenis belanja, antar objek belanja dan antar rincian objek yang disebabkan oleh perubahan capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi dan/atau ditambah;

5. Kegiatan baru yang merupakan prioritas untuk mempercepat pencapaian visi, misi dan arah kebijakan bupati dan wakil bupati pesisir barat yang terangkum dalam rpjmd kabupaten pesisir barat tahun 2016-2021;

6. Kegiatan baru yang merupakan komitmen dari pemerintah kabupaten pesisir barat untuk mendukung sinkronisasi dan sinergitas program dan kegiatan dengan pemerintah provinsi lampung dan juga pemerintah pusat untuk tahun 2020, khususnya berdasarkan pada dana insentif daerah tambahan yang dipergunakan untuk pemulihan ekonomi daerah akibat pandemi covid-19;

7. Penyesuaian pembiayaan daerah dengan kebijakan menggunakan penerimaan pembiayaan daerah dari pos silpa tahun anggaran 2019 hasil audit bpk untuk kebutuhan pengeluaran pembiayaan daerah dan pemenuhan belanja daerah.

Berdasarkan pada poin-poin tersebut di atas, kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah, untuk dapat cermat, efektif dan efisien serta akuntabel dalam menyelesaikan seluruh program/kegiatan dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2020.

Turut hadir langsung pada acara tersebut ketua dan wakil ketua dewan, serta 17 anggota dewan ,kapolsek pesisir tengah, koramil pesisir tengah, sekretaris daerah pesisir barat, kalapas kelas IIB krui serta para kepala OPD.

(firya abu)

Editor: Sofyan Ari

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.