Bupati Pekalongan Pimpin Upacara Hardiknas 2018

Kajen, medianasional.id – Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH., M.Si memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kabupaten Pekalongan Tahun 2018. Tema Hardiknas 2018 adalah “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan” berlangsung di Alun-alun Kajen, Rabu (2/5/2018).

Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini diikuti oleh Wakil Bupati Pekalongan Ir. Hj. Arini Harimurti, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH., Dandim 0710 Pekalongan Letkol Inf. Muhammad Ridha S., S.IP, Wakapolres Pekalongan AKP Joko Watoro, Ketua Pengadilan Agama Kajen, Sekertaris Daerah Dra. Mukaromah Syakoer, MM., Ketua TP-PKK dan Wakil TP-PKK, Ketua Bhayangkari, Ketua Dharmawanita Persatuan, Pejabat OPD lingkup Pemkab Kabupaten Pekalongan, jajaran Dinas Pendidikan, para guru, Pengawas, pelajar, dan Pol-PP.

Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH., M.Si membacakan Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Bupati mengatakan, tanggal 2 Mei telah ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional, tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal kelahiran Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, seorang tokoh pendidikan Indonesia, yang kemudian lebih dikenal dengan nama Ki Hadjar Dewantara.

“Saya mengajak seluruh pelaku pendidikan dan kebudayaan agar dapat meneladani Ki Hadjar Dewantara, dan menjadikan momentum peringatan Hardiknas ini untuk melakukan muhasabah, mesu budi, atau refleksi terhadap usaha-usaha yang telah kita perjuangkan di bidang Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkap Bupati.

Bupati Asip menyampaikan tiga jalur pendidikan, yakni jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Ketiga jalur pendidikan tersebut diposisikan setara dan saling melengkapi. “Masyarakat diberikan kebebasan untuk memilih jalur pendidikan, dan Pemerintah memberikan perhatian besar dalam meningkatkan ketiga jalur pendidikan tersebut,” katanya.

Dalam berkebudayaan, lanjut Bupati Asip, Indonesia adalah negara yang kaya raya dalam hal Kebudayaan, bahkan Indonesia sebagai negara Adidaya (super power) Kebudayaan. “Kita yakin bahwa kebudayaan yang maju akan membuat Pendidikan kita kuat. Begitu pula sebaliknya, jika Pendidikan kita subur dan rindang, akar Kebudayaan akan lebih menghujam kian dalam di tanah tumpah darah Indonesia,” tutur Bupati.

Untuk memajukan kebudayaan, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. Undang-Undang tersebut mengamanatkan bahwa pemajuan kebudayaan memerlukan langkah strategis berupa upaya-upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan, guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Usai upacara Hardiknas 2018, ditampilkan demonstrasi Tari Tobelo oleh 300 siswa-siswi dari 3 sekolah yaitu SMP 1 Karanganyar, SMP 2 Karanganyar dan MTs Maarif Karanganyar. Bupati beserta Forkompinda ikut bergabung bersama dalam goyang tobelo bergoyang dengan semangat.

Pada upacara Hardiknas 2018 tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Menyatakan Seluruh Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP dan SPNF SKB di Kabupaten Pekalongan Menjadi Sekolah Ramah Anak. Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan oleh Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH., M.Si., Kepala Dinas PMD P3A dan PPKB Muhammad Afib, S.Sos., Kepala Dindikbud Hj. Sumarwati, M.Ap, dan seluruh Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP dan SPNF SKB di Kabupaten Pekalongan.(Ari /didik/dinkominfo)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.