Merangin, Medianasional.id – Bupati Merangin H. M Syukur bergerak cepat merazia warung remang-remang (Warem) yang melanggar aturan. Razia ini menyasar Warem yang beroperasi tidak sesuai tata letak dan menjual minuman keras, hingga terlibat dalam praktik prostitusi.
Bupati H M Syukur, memimpin langsung razia Warem dengan pendekatan humanis dan sebelumnya telah melakukan secara persuasif. Ia memberikan pemahaman kepada para pemilik Warem mengenai pelanggaran yang telah mereka lakukan. Sabtu (20/09/2025).
Dalam razia Warem tersebut, sebelum melakukan eksekusi warem, bupati telah memberi batas waktu. Dengan tegas Ia meminta semua pemilik Warem membongkar lapaknya secara mandiri sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Tolong dibongkar. Jika tidak, kami akan bongkar paksa. Kami harap sebelum Dibongkar pemerintah , semua Warem sudah bersih,” tegas bupati saat razia di jalur dua simpang tengkorak yang kerap disebut jalur kodim.
Saat razia berlangsung, petugas menemukan beberapa orang yang mengaku pemilik Warem, Bupati langsung meminta para pemilik lapak agar segera membongkar dan mengosongkan tempat usaha mereka dan hampir terjadi adu mulut namun dengan tindakan tegas bupati Syukur keadaan menjadi aman dan kondusif.
Bupati menegaskan, langkah tegas ini diambil demi menjaga kabupaten Merangin Kota Beriman dan tetap bersih dari aktivitas negatif. Ia tidak ingin Kabupaten merangin tercemar oleh praktik-praktik yang bisa merusak nama baik dan merugikan masyarakat.
“Kami ingin Kabupaten Merangin bersih dari kegiatan yang merusak moral dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Syukur.
Dalam operasi razia Warem ini, Pemerintah Kota Bengkulu bekerja sama erat dengan kapolres merangin dan Kodim 0402/ Sarko. Tim gabungan ini siap bergerak jika hingga batas waktu yang diberikan, para pemilik Warem masih membandel.
Langkah tegas Pemerintah Kota merangin ini diharapkan dapat mengembalikan citra positif Kota merangin dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua warga.






