Bupati Kebumen Luncurkan Aplikasi Kependudukan “Pancen Maen

Kebumen407 Dilihat

Kebumen, medianasional.id – Bupati KH Yazid Mahfudz, meluncurkan aplikasi Pancen Maen (Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Online Masyarakat Kebumen). Peluncuran aplikasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis daring dilakukan di Hotel Mexolie Kebumen, Selasa (25/8).

Pada kesempatan itu, juga ada dua inovasi baru lainnya yang diluncurkan, yaitu Kios Pelanduk dan Pulpen ASN.

Bupati mengatakan inovasi ini merupakan salah satu komitmen pelayanan publik Pemkab Kebumen untuk lebih mendekatkan dan mempermudah proses pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Komitmen ini dimaksudkan agar pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik dan lebih memudahkan masyarakat,” ujar Yazid Mahfudz.

Menurutnya, inovasi layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat mutlak dilakukan.

“Dengan adanya pelayanan secara online dapat memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan dapat dilakukan dari rumah, ” katanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen Maskhemi, menjelaskan pihaknya terus membuat inovasi guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi ini bisa diunduh di Google
Play Store dengan nama Pancen Maen.

Berbagai layanan kependudukan yang bisa dakses melalui aplikasi Pancen Maen, meliputi akta kelahiran, akta kematian, cetak KTP elektronik, KK. Kemudian, perpindahan keluar, kedatangan, KIA (Kartu Identitas Anak)
hingga sinkronisasi data dengan instusi lain (BPJS, Perbankan, Kemenag dll).

“Jadi warga tidak usah ke Kantor Capil, layanan ini bisa dilakukan dimanapun dengan menggunakan ponsel,” terang Maskhemi.
Tak hanya itu,
pemohon juga bisa melakukan pencetakan seluruh dokumen kependudukan (kecuali KTP-elektronik dan Kartu Identitas Anak atau KIA) sendiri. Dengan menggunakan kertas HVS 80 gram berwarna putih
dengan ukuran A4.

Penggunaan kertas ini untuk pencetakan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perceraian dan lain-lain, kecuali Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Sedangkan untuk pengecekan keaslian dokumen kependudukan, tambah dia, dapat dilakukan dengan melakukan scan QR-code pada tanda tangan elektronik (TTE) yang ada pada masing-masing dokumen kependudukan.

Pada kesempatan itu juga diselenggarakan sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan dan launching Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan. Adapun narasumber yang dihadirkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependusukan Kementerian Dalam Negeri ASTavipiyono.Kemudian, Kasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dispermadesduk Capil rovinsi Jawa Tengah Nur
kholis.

Reporter : Tio

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.