Bupati : Di Tengah Keterbatasan Kita Dituntut Berfikir Kreatif dan Inovatif

Purbalingga73 Dilihat

Purbalingga, medianasional.id – Sebanyak 139 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Purbalingga dilantik dan diambil sumpahnya, Rabu (21/4/2021) di Pendopo Dipokusumo oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM. Kepada para terlantik, Bupati berpesan agar ASN bisa berfikir kreatif dan inovatif mesikapi keterbatasan. Ke depan inovasi akan jadi bahan penilaian kinerja instansi dan kepegawaian oleh bupati. “Saya paksa memang seluruh OPD untuk bisa memulai inovasi. Minimal 1 OPD 1 Inovasi. Bantu pimpinan OPD untuk kejar target yang ditentukan,” katanya.

Ia menambahkan agar ASN tidak terjebak kegiatan rutinitas. Di tengah keterbatasan sebenarnya juga dituntut untuk berfikir out of the box. Bupati berpesan kepada para terlantik bahwa sesuai Undang-undang, ASN memiliki 3 fungsi, pertama, sebagai Pelayan Publik.

“Sudah tidak jamannya ASN sebagai priyayi tapi saatnya turun ke bawah mengetahui permasalahan,” katanya.

Kedua, Fungsi Pelaksana Kebijakan Publik. Wajib tegak lurus, mulai dari kebijakan pusat, provinsi maupun kabupaten. Bisa selalu seiring sejalan dengan pemerintah.
“Ketiga, fungsi perekat dan pemersatu bangsa. Saat ini dihadapkan tantangan salah satunya terorisme/intoleransi yang bertujuan memecah belah persatuan bangsa. ASN harus bisa sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menciptakan suasana yang kondusif bukan sebagai provokator,” katanya.

Menurutnya, sebagai bagian dari birokrasi, Pemkab Purbalingga adalah satu tubuh, satu keluarga, tidak ada birokrasi kerja sendiri sendiri, akan tetapi teamwork. Bupati pesan untuk senantiasa menjaga citra positif ASN, jadilah teladan yang baik kepada lingkungan.

Saat ini Pemkab Purbalingga sedang dilakukan audit terinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), 4 tahun berutur-turut lalu telah mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kita harus bisa meraih WTP yang ke 5 kalinya. Saya tekankan apapun terkait penggunaan anggaran, ke depan harus bisa klir jangan sampai jadi masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Adapun 139 Pejabat Fungsional tersebut terdiri dari 19 macam jabatan, diantaranya : Guru 48 orang, dokter 14 orang, dokter gugi 8 orang, perawat 27 orang, penata anastesi 4 orang, bidan 3 orang, sanitarian 4 orang, administrator kesehatan 5 orang, epidemolog kesehatan 4 orang, analis kepegawaian 3 orang, penera 5 orang, auditor 1 orang, pengawas pemerintahan 1 orang, medik veternier 1 orang, penilik 1 orang, pranata humas 1 orang, pustakawan 1 orang, dan perencana 1 orang.

 

Reporter : Bambang

Editor : Tyo

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.