Bupati Dan DPRD Setujui Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Batang47 Dilihat

Batang, medianasional.id -Rapat Paripurna DPRD yang di pimpinan langsung oleh Ketua DPRD Imam Teguh Rahajo Kamis, (19/7/18) di gedung DPRD, Paripurna di hadiri hampir semua anggota dewan.

ADVERTISEMENT

Dari empat – empat Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) telah di setujui bersama antara Bupati dan DPRD. Raperda meliputi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2017, Raperda tentang Pelayanan Publik, Raperda tentang Ruang Terbuka Hijau, dan yang menarik Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Wakil Bupati Batang Suyono yang membacakan sambutan Bupati menerangkan terkait dengan disetujuinya empat raperda tersebut seiring untuk meningkatkan kualitas Pemerintah Daerah Kabupaten Batang, yang tentunya diiringi dengan peningkatan standar pelayanan publik yang baik. lingkungan kota yang aman, nyaman, segar, indah, serta kawasan tanpa rokok.

“Maka dalam rangka peningkatan standar pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji Penyelenggara kepada masyarakat,” Katanya

Disampaikan juga bahwa pengaturan penyelenggaraan pelayanan publik untuk memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan Pelayanan Publik dan pemenuhan hak-hak masyarakat secara berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan.

“Dalam Penataan lingkungan kota yang aman, nyaman, segar, indah sehingga penting adanya Ruang Terbuka Hijau dan pengelolaannya agar ketersediaan lahan sebagai kawasan resapan air tetap terjaga,” Kata Suyono

Takhanya itu lanjutnya, ruang terbuka hijau untuk menciptakan aspek planologis perkotaan melalui keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna untuk kepentingan masyarakat.

“ Untuk memperhatikan kepentingan umum, Kawasan Tanpa Rokok bertujuan untuk menciptakan ruang dan lingkungan yang bersih, sehat terlindungi dari bahaya bahan yang mengandung karsinogen dan zat adiktif dalam produk tembakau, karena menyebabkan penyakit, kematian, dan menurunkan kualitas hidup, baik langsung maupun tidak langsung,” Jelasnya

Kontributor : edo

Editor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.