Bupati Bersama Wabup Upacara Deklarasi Anti Peti

Bungo, Jambi, Sumatera110 Dilihat

Bungo, medianasional.id – Bupati Bungo H Mashuri, SP, ME bersama Wabup H Safrudin Dwi Apriyanto, S. Pd upacara deklarasi anti Penambangan Tanpa Izin (PETI) dan sejenisnya di Lapangan MTQ Baru, Jum’at (12/06).

Tampak hadir pada upacara deklarasi anti Peti ini, selain Bupati juga ada Wabup, Sekda, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Kabag, Kabid di lingkup Pemkab Bungo, Camat, Lurah, Rio, BPD serta unsur terkait lainnya.

Diawali dengan pembacaan deklarasi anti Peti oleh Forum Peduli Hijau Bungo (FPHB) H. Hasan Ibrahim, S. Pd.I.

Adapun isi deklarasi yaiyu sebagai berikut :
“Kami yang bertanda tangan dibawah ini, atas nama masyarakat Kabupaten Bungo menegaskan
bahwa Penambangan Emas Tanpa lzin (PETI) dapat menimbulkan kerusakan imgkungan dan
gangguan kesehatan, serta mengabaikan perlindungan keselamatan kerja. Oleh karena itu, pada hari ini Jum’at tanggal 12 Juni 2020, kami mewakili masyarakat Kabupaten
Bungo manyatakan,
1. Menolak dengan tegas kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat dan mesin lainnya di wilayah Kabupaten Bungo.
2. Tidak memberikan perlindungan dan pembiaran terhadap kegiatan Penambangan Emas Tanpa
Izin (PETI) menggunakan alat berat dan mesin lainnya di wilayah Kabupaten Bungo
3. Mengutuk segala bentuk perilakų kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan
alat berat dan mesin lainnya di wilayah Kabupaten Bungo
4. Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat dan mesin lainnya
harus dihancurkan dan dimusnahkan dari wilayah Kabupaten Bungo
5. Bertekad menjadikan wilayah Kabupaten Bungo sebagai negeri yang bersin tanpa kegiatan
Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat beral dan mesin lainnya.
6. Akan menindak dan memproses secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) bagi yang terlibat kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI
menggunakan alat berat dan mesin lainnya di wilayah Kabupaten Bungo.

Sedangkan Bupati Bungo dalam sambutannya mengatakan semuanya hari ini bersama-sama melakukan apel deklarasi anti penambangan tanpa izin dengan menggunakan alat berat dan mesin sejenis lainnya.

“Pelaksanaan apel deklarasi anti peti dengan menggunakan alat berat dan sejenis mesin sejenisnya ini adalah upaya kita untuk mencegah dan melawan tindak penambangan emas secara ilegal dengan menggunakan alat berat dan mesin yang merugikan khususnya lingkungan kita faktor lingkungan hidup kita menjadi masalah sosial yang perlu mendapat pengawasan intensif dengan kegiatan penambangan emas tanpa izin dengan menggunakan alat berat dan mesin sejenis lainnya,” kata Mashuri.

Dapat dibayangkan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi dan terlebih lagi praktis tidak memperdulikan sama sekali tentang pentingnya pengelolaan lingkungan.

Pertambangan telah menjadi suatu bentuk usaha yang sudah ada sejak lama yang dikelola secara mandiri dengan alat sederhana yang diselenggarakan oleh komunitas masyarakat mandiri dan telah berkembang jauh sebelum Republik ini ada namun seiring perkembangan zaman banyak komunitas dan seorang melakukan penambangan emas dengan menggunakan alat-alat berat dan mesin serta cairan kimia yang berbahaya yang dapat merobek ke dalam sungai maupun tanah sehingga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah dengan pelapukan,” paparnya.

Untuk itu mari kita bersama sama menjaga kelestarian lingkungan dengan deklarasi ini Kabupaten Bungo bersih dari Peti dan sejenisnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan anti Peti dan sejenisnya di spanduk yang telah disediakan yang dimulai dari Bupati dan selurujbyang hadir. (fa)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.