Buntut Video Viral Geng Motor Bawa Sajam di Pantura Indramayu, 9 Remaja Diamankan Polisi

Indramayu81 Dilihat
INDRAMAYU, medianasional.id – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Indramayu mengamankan sembilan remaja yang diduga terlibat dalam aksi konvoi geng motor bersenjata tajam di jalur Pantura, Kabupaten Indramayu. Langkah cepat ini diambil menyusul viralnya rekaman video aksi meresahkan tersebut di media sosial.
.
Kesembilan remaja yang rata-rata masih berusia 15 hingga 17 tahun itu diringkus oleh tim gabungan yang terdiri dari Resmob Satreskrim Polres Indramayu, Unit Reskrim Polsek Widasari, dan Polsek Jatibarang. Mereka diamankan setelah polisi melakukan penelusuran intensif pasca-menerima laporan video viral tersebut pada Sabtu (24/10/2026).
.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kasi Humas AKP Tarno, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa video yang beredar memperlihatkan sekelompok remaja yang diduga kuat hendak menggelar aksi tawuran di Jalan Pantura Baru, Desa Ujungpendok, Kecamatan Widasari.
.
“Dari hasil penelusuran, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan langsung mengamankan sembilan remaja untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar AKP Tarno, Minggu (25/10/2026).
.
Selain mengamankan para remaja tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu bilah golok, satu bilah celurit, enam unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe hitam.
.
Dipicu Saling Tantang di Media Sosial
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, insiden ini dipicu oleh aksi saling tantang antar-kelompok remaja melalui media sosial Instagram. Mereka kemudian sepakat untuk bertemu di Jalan Pantura Baru pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB dengan membekali diri menggunakan senjata tajam.
.
Kendati demikian, AKP Tarno menyebut bentrokan fisik belum sempat terjadi. Salah satu kelompok memilih mundur dan membubarkan diri setelah melihat jumlah massa dari kelompok lawan jauh lebih banyak.
.
Mengingat seluruh remaja yang diamankan masih berstatus di bawah umur, proses hukum dan penanganan perkara ini kini diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu.
.
“Penyelidikan masih terus berjalan guna mendalami peran masing-masing anak serta asal-usul kepemilikan senjata tajam tersebut,” tambah Tarno.
.
Orang Tua Diimbau Perketat Pengawasan Anak
Menyikapi fenomena kekerasan jalanan ini, pihak kepolisian mengimbau para orang tua, pihak sekolah, dan lingkungan masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak remaja, termasuk dalam menggunakan media sosial.
.
Polres Indramayu juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan atau potensi tawuran melalui Call Center Polri 110 atau layanan WhatsApp “Lapor Pak Polisi Siap Mas” di nomor 081999700110.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses