Bulan Juni, Bantuan Keuangan untuk Parpol di Tulungagung Akan Cair, Ini Syaratnya

Tulungagung392 Dilihat

 

Tulungagung, Medianasional.id – Pemerintah kabupaten Tulungagung Jawa Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) telah mencatat Partai Politik yang akan mendapatkan bantuan keuangan/dana pembinaan pada tahun 2022 ini.
Ada 11 Parpol yang ada di Tulungagung yang sudah di catat oleh Bakesbangpol Tulungagung yang akan mendapatkan dana bantuan keuangan/dana parpol untuk tahun 2022.
Terkait dana pembinaan terhadap partai partai politik tersebut akan dicairkan pada sekitar bulan Juni mendatang.

Kepala Bakesbangpol Tulungagung, Drs. Bambang Triono, MM melalui Kabid Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan, Dra.Nina Umi Haniin menyampaikan, sebelum proses pencairan dana tersebut ada persyaratan yang harus dipenuhi sebagai tindaklanjut untuk menuju pencairan bantuan keuangan terhadap partai partai politik pada tahun 2022 ini.

Nina Umi menjelaskan, adapun syarat yang pertama yaitu partai partai politik itu sudah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban atas dana bantuan yang diterimanya pada tahun kemarin. Selain itu, untuk mendapatkan pencairan dana pembinaan tahun 2022 ini harus membuat proposal dengan syarat yang sudah ditentukan.

“Selain laporan pertanggungjawaban atas bantuan keuangan tahun kemarin yang harus dan sudah diselesaikan, partai partai politik harus membuat proposal,”jelasnya, Rabu (25/5/2022).

Menurut Nina Umi menjelaskan, proposal itu sudah yang didasari dengan SK Bupati, terkait dengan nominal perolehan kursi. Kemudian, Proposal itu akan diverifikasi oleh tim verifikasi yang terdiri dari lintas sektor terkait, yakni KPU BPKAD, inspektorat, bagian Hukum dan Kesbangpol selaku koordinator.

“Setelah verifikasi persyaratan lolos oleh tim verifikasi, selanjutnya mereka membuat berita acara,” tambahnya.

Lanjut Nina menerangkan, dengan dasar berita acara itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BPKAD guna menindaklanjuti untuk langkah berikutnya.

Nina menegaskan, secara prosedur ada syarat kelengkapan proposal yang harus dipenuhi antaralain SK pengurus parpol, surat keterangan domisili, nomor rekening atas nama partai politik, yang nantinya akan diterbitkan SPP SPM.

“Setelah semuanya lengkap, kemudian tahapan selanjutnya proses pencairan ke masing-masing partai politik, itu nanti akan ditindaklanjuti oleh BPKAD dan tim yang ada disana,”terangnya.

Nina mengatakan, ada sebanyak 11 partai politik yang akan menerima dana pembinaan dari Badan Kesbangpol di tahun 2022 ini. “Ada sebanyak 11 partai politik yang akan menerima bantuan keuangan dan insya Alloh Juni sudah bisa (pencairan),” katanya.

Dalam hal ini, Bakesbangpol Tulungagung yang merupakan pendamping sekaligus pembina secara administrasi dan fasilitator berharap kedepannya bantuan keuangan yang sudah diterima oleh partai partai politik agar digunakan dengan sebaik-baiknya.

Menurut Nina, penggunaan dana bantuan keuangan terhadap partai politik itu yang 60% bisa untuk kegiatan pendidikan politik, lokakarya seminar atau kegiatan terkait partai politik, dan yang 40% untuk kegiatan keadministrasian partai politik.

“Dengan harapan dana bantuan keuangan tersebut bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan yang ada,”harapnya.(Arsoni)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses