BPPRD Tunggu Printah, SPPT PBB Di Tubaba Siap Didistribusikan

 

TUBABA, Medianasional.id
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat melalui Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Siap mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2020 ke Kecamtan dan Tiyuh/Desa Se-Tubaba.

Dikatakan Nahkoda, Kepala BPPRD Tubaba didampingi Kepala bidang pendaftaran, perhitungan dan penetapan
Umi kalsum, SE,MM, bahwa dalam waktu dekat akan segera menyebar SPPT PBB kepada seluruh camat dan tiyuh untuk didistribusikan ke seluruh masyarakat.

” SPPT PBB Tahun 2020 Sedikit terlambat dibandingkan dengan tahun 2019 lalu, Namun dapat kita pastikan bahwa kita hanya tinggal menunggu instruksi dan teknis untuk pendistribusiannya,” Terangnya, Rabu (15/4/2020) Saat dihubngi melalui telpon cellulernya.

Lebih lanjut dikatanya, Pendistribusian ini bertujuan untuk memastikan SPPT sampai pada wajib pajak “Teknisnya bisa disalurkan langsung oleh Tim pendapatan atau melalui kecamatan, Tiyuh, dan kelurahan, untuk diserahkan kepada wajib pajak di wilayah masing-masing,” bebernya

Terkait Target, Dengan kondisi seperti saat ini tentunya kita berharap dan tetap berupaya agar dapat mencapai target sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) terpenuhi.

Laporan : Dian/Hadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.