BPN Subang Targetkan PTSL Bulan Oktober 2022 Selesai 100%

Subang380 Dilihat

Subang, medianasional.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Subang menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bakal tuntas pada Oktober 2022 mendatang.

Kepala BPN Subang, Joko Susanto mengatakan realisasi program PTSL untuk 33.242 bidang tanah, saat ini sudah mencapai 97 persen, sedangkan untuk sertifikasi tanah sudah mencapai 91 persen.

ADVERTISEMENT

“Insya Allah di akhir Oktober ini kami targetkan untuk program PTSL akan selesai,” ujar Joko Susanto usai Apel Peringatan HUT ke-62 Undang-undang Pokok Agraria di Kantor BPN Subang.

Joko menjelaskan program PTSL tersebut sudah berjalan sejak 2017 lalu, di setiap tahunnya Kabupaten Subang terus mendapatkan peningkatan alokasi.

Pada 2017, alokasi untuk Subang sebanyak 10.000 bidang, Tahun 2018 sebanyak 12.000 bidang, Tahun 2019 sebanyak 30.000 bidang, Tahun 2020 sebanyak 55.000 bidang, Tahun 2021 hampir 70.000.

“Untuk tahun 2022 ini mengalami penurunan karena kondisi Covid-19, sehingga hanya 33.242 bidang saja,” terangnya.

Joko berharap di Tahun 2023 mendatang alokasi untuk program PTSL di Subang kembali bertambah, tentunya pemerintah pusat menargetkan 11 juta bidang untuk program PTSL se nasional.

“Kita tinggal menunggu saja nanti alokasi untuk Subang dapat berapa,” imbuhnya.

Sementara di Subang ini masih banyak tanah yang belum disertifikat, hal tersebut tidak kurang dari 500 ribu bidang tanah milik masyarakat di antaranya yang belum disertifikat.

“Sebanyak 500 bidang itu bisa selesai semua disertifikat pada tahun 2025 mendatang, apabila setiap tahunnya Subang  mendapat alokasi minimal 160 ribu bidang program PTSL,” jelas Joko.

Wakil Bupati Subang, Agus Masykur usai menjadi Inspektur Upacara dalam upacara Peringatan HUT ke-62 Undang-undang Pokok Agraria mengapresiasi berbagai layanan kemudahan yang dilakukan BPN sejauh ini.

Agus mengatakan dalam menyukseskan program pemerintah berkaitan dengan soal pertanahan ini perlu kolaborasi, dan tentunya pemda akan hadir membantu program pemerintah seperti sertifikat tanah gratis bagi masyarakat.

“Harapan dari Kementerian ATR/BPN, bahwa penanganan sertifikasi tanah untuk masyarakat tidak mampu ini diharapkan bisa kerja sama dengan pemerintah daerah untuk membebaskan biaya BPHTB. Ini akan jadi kolaborasi yang baik, di mana pemda hadir untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Wakil Bupati Subang.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.