BPD Kendal Perkuat Kelembagaan, Anggota Diimbau Gabung ABPEDNAS dan Dukung Program Jaga Desa Bersama Kejaksaan

KENDAL– MEDIANASIONAL.ID-Ratusan perwakilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 19 kecamatan di Kabupaten Kendal memperkuat barisan kelembagaan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Paguyuban BPD Kendal. Salah satu poin penting yang mengemuka dalam forum tersebut adalah ajakan kepada anggota BPD untuk bergabung dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan melalui program Jaga Desa.

Rakor yang dirangkaikan dengan registrasi anggota ABPEDNAS tersebut berlangsung di RMJl Raya Gemuh, Kabupaten Kendal, Sabtu (5/9/2026). Forum ini menjadi ruang bagi anggota BPD untuk meningkatkan kapasitas, bertukar informasi, sekaligus membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Penguatan kapasitas dan lembaga 

Ketua Paguyuban BPD Kendal, Sugiarto, mengatakan penguatan kapasitas menjadi salah satu tujuan utama Rakor. Menurutnya, anggota BPD perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai tugas dan fungsi kelembagaan agar dapat menjalankan perannya secara optimal.

“Rakor ini bertujuan meningkatkan kapasitas BPD, terutama dalam menjalankan tugas dan memahami berbagai hal terkait pemerintahan desa,” kata Sugiarto.

Selain meningkatkan kapasitas, Paguyuban BPD Kendal juga berupaya menjadi wadah komunikasi dan pendampingan bagi anggota. Menurut Sugiarto, persoalan yang muncul di masing-masing desa dapat dibahas bersama sehingga anggota tidak berjalan sendiri ketika menghadapi kendala dalam menjalankan tugas.

“Paguyuban hadir untuk memberikan kontribusi kepada anggota, termasuk mendampingi ketika ada permasalahan yang dihadapi BPD di desa,” ujarnya.

Perkuat lembaga BPD di Tingkat Nasional

Dalam Rakor tersebut, Sugiarto secara khusus mengimbau anggota BPD Kendal untuk bergabung dengan ABPEDNAS. Keanggotaan dalam organisasi tingkat nasional tersebut dinilai dapat memperluas jaringan sekaligus memperkuat posisi lembaga BPD dalam menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan kelembagaan di nasional.

“Kami mengimbau anggota BPD Kendal untuk bergabung dengan ABPEDNAS. Dengan bergabung, jaringan komunikasi dan kelembagaan BPD akan semakin kuat,” katanya.

Menurut Sugiarto, penguatan organisasi tersebut juga berkaitan dengan kolaborasi ABPEDNAS bersama Kejaksaan melalui program Jaga Desa. Program tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan desa serta mendorong penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa yang sesuai dengan ketentuan.

“ABPEDNAS berkolaborasi dengan Kejaksaan melalui program Jaga Desa. Kolaborasi ini diharapkan semakin menguatkan peran BPD di tingkat desa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses registrasi ABPEDNAS relatif mudah karena anggota cukup menyiapkan sejumlah persyaratan administrasi dan melakukan pendaftaran melalui tautan yang telah disediakan.

“Beberapa syarat seperti foto dan dokumen lainnya. Pendaftarannya bisa dilakukan melalui link ABPEDNAS,” jelas Sugiarto yang juga ketua ABPEDNAS Kendal.

Penguatan organisasi dan kelembagaan Paguyuban BPD Kendal kolaborasi dengan Kejaksaan Lewat program Jaga Desa

Sementara itu, Sekretaris Paguyuban BPD Kendal, Suardi, mengatakan Rakor juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi anggota. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pemenuhan hak anggota BPD, termasuk usulan pemberian tali asih bagi anggota yang memasuki masa purna tugas.

“Kami juga terus memperjuangkan berbagai hal yang berkaitan dengan hak anggota BPD, termasuk tali asih bagi anggota yang memasuki masa purna tugas,” kata Suardi.

Penguatan kelembagaan melalui ABPEDNAS, Paguyuban BPD Kendal berharap jaringan tersebut menjadi sarana memperkuat komunikasi, koordinasi, serta pertukaran informasi antaranggotanya, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Rakor Paguyuban BPD Kendal ditutup dengan komitmen memperkuat soliditas anggota. Melalui penguatan organisasi dan kolaborasi dengan Kejaksaan dalam program Jaga Desa, BPD diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi kelembagaan, menyerap aspirasi masyarakat, serta berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang lebih baik, bersih dan akuntabel.(#)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses