BLK Komunitas Ponpes Roudlotut Tholibin Pesalakan Bandar, Buka Pelatihan Tahap 1 T.A 2020

Batang212 Dilihat

Batang, medianasional.id
Ditengah suasana Pandemi Covid 19 seperti sekarang ini, Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia memberikan ijin bagi lembaga – lembaga Pelatihan untuk melakukan aktivitas kembali seperti semula namun harus menaati himbauan dan anjuran pemerintah dalam melakukan aktifitas keseharian sesuai dengan protokol kesehatan.

Salah satu Balai Latihan Kerja Komunitas Pesantren yang ada di Desa Pesalakan Kecamatan Bandar Kabupaten Batang ,BLKK ROUDLOTUT THOLIBIN tak menyurutkan semangat untuk terus membantu pemerintah khususnya pemerintah Kabupaten Batang guna mengurangi angka pengangguran.

Serentak se jawa tengah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahap 1, kami berada di Wilayah Barat , melakukan PKS dengan di dampingi BBPLK Semarang selaku penerima mandat, dilakasanakan di Hotel Dafam Kota Pekalongan 10 Juli 2020 lalu, bersama Kepala BBPLK Semarang Ir. Edy Susanto, MM beserta jajaran dan para pimpinan Lembaga BLK Komunitas Wilayah Barat yang meliputi Kab. Kendal, Kab. Batang, Kab. Pekalongan Kab. Pemalang, Kab. Tegal, dan Kab. Brebes.

Saat berada di lokasi BLKK ROUDLOTUT THOLIBIN Fazil Fadli, S.Sos selaku pimpinan BLk menuturkan, Menindak lanjuti pertemuan di Hotel Dafam baru – baru ini, Pelaksanaan bersama oleh BLKK di Jawa Tengah pada tanggal 20 Juli 2020 mendatang, kami menginformasikan kepada para pencari kerja, semua lulusan dari SD /paket a sampai dengan SLTA semua jurusan membuka pendafatran tahap 1 dengan kapasitas 16 peserta, sesuai dengan regulasi Kamis, (16/7/2020).

“Nanti akan ada tahap berikutnya, Tidak hanya itu saja, Para peserta yang mengikuti pelatihan akan dibekali Soft Skill, Praktek, peralatan yang lengkap, sertifikat, konsumsi, uang saku, dan buku modul, ” Pungkas Ketua BLKK Roudlotut Tholibin Desa Pesalakan Kecamatan Bandar Fazil Fadli, S.Sos. #Puji_L.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.