INDRAMAYU, medianasional.id – Kepedulian dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan membuahkan hasil nyata. Berbekal laporan cepat dari warga yang resah, tim gabungan Polres Indramayu bergerak sigap meringkus dua pelaku pembobolan rumah di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) ini menimpa sebuah hunian di Gang Salak, RT 005/RW 003, Desa Kopyah, Kecamatan Anjatan. Menolak tinggal diam atas situasi yang meresahkan, warga setempat langsung melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib. Laporan cepat inilah yang menjadi kunci utama polisi dalam mengendus dan memetakan jejak para pelaku.
.
Merespons aduan masyarakat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Anjatan yang tengah menggelar Operasi Libas Lodaya 2026 langsung diterjunkan ke lokasi. Petugas bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memperdalam keterangan dari para saksi di lapangan.
.
Berkat informasi awal yang akurat dari warga dan hasil penyelidikan yang cermat, taktik pengintaian polisi langsung membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil mengidentifikasi posisi pelaku dan melakukan penyergapan. Dua orang terduga pelaku tak berkutik saat diringkus petugas tanpa perlawanan berarti.
.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam (handphone) milik korban yang sempat digondol oleh kedua tersangka.
.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menegaskan bahwa sinergi kuat antara kepedulian masyarakat dan ketegasan aparat kepolisian menjadi senjata paling ampuh dalam menyapu bersih tindak kriminalitas, sekaligus mengembalikan rasa aman di wilayah hukum Indramayu.
Views: 1,178