Berhati – hati, Pelanggar PPKM Darurat Bisa Dituntut

Batang49 Dilihat


Batang, medianasional.id
Terkait dengan pandemi covid – 19 dengan Pemberlakuan Pembataaan Kegiatan Masyakarat (PPKM) Darurat.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang membentuk tim jaksa untuk memproses secara hukum pelanggar yang melakukan pelanggaran.

Kepala seksi Intel Kajari Batang Ridwan Gaos Natasukmana saat didampingi oleh Kepala seksi Pidum Sefitrios mengatakan, bersama Forkopimda, kami siap melakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada saat berlangsung operasi yustisi pelanggaran PPKM Darurat.

ADVERTISEMENT

Ridwan Gaos Natakusuma menuturkan, bahwa, Proses penegakan hukum pelanggaran PPKM dilakukan melalui dua cara yaitu, melalui Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk pelanggaran Perda, dan Acara Pemeriksaan Singkat (APS) untuk tindak pidana Undang-Undang Wabah Penyakit Menular atau KUHP.

” operasi yustisi bisa dilanjutkan dengan sidang Tipiring di tempat. Para pelanggar langsung dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Lalu, dihadapkan kepada Hakim dan Jaksa yang hadir, ” Ungkap Ridwan Gaos Selasa (06/07/2021) saat di Kantor Kejaksaan Negeri Batang.

Selanjutnya ia menjelaskan, bahwa sidang bisa dilakukan di suatu tempat tertentu yang telah ditetapkan, seperti di lapangan atau di kendaraan terbuka secara mobile, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sekarang ini sudah membentuk Tim Jaksa untuk menangani perkara Pelanggaran PPKM dibawah koordinasi Kasi Pidum. Dasar kegiatan itu adalah surat petunjuk Penegakan Hukum Pelanggaran PPKM Darurat. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: B-1500/E/Es.2/07/2021 tanggal 5 Juli 2021 yang ditujukan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. Dengan di tindaklanjuti dari Surat Jaksa Agung RI Nomor : B-132/A/ SKJA/06/2021, tanggal 30 Juni 2021 dan Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor B-1498/E/Es.2/07/2021 tanggal 2 Juli 2021 perihal Dukungan Kejaksaan Dalam Pelaksanaan PPKM Darurat. *

#PujiLeksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.