Berbelitnya Mengurus Kejelasan Kartu Keluarga Sejahtera dan KTP yang Hilang

Bandar Lampung90 Dilihat

Bandar Lampung, medianasional.id – Bambang Purnomo mendatangi awak medianasional.id meminta untuk menemani mengurus kejelasan kartu keluarga sejahtera yang di milikinya selama ini. Kartu dengan nomor : 6013016712827268, masa berlaku 08-08-22 Atas nama Asmawati istrinya dan mengurus KTP yang hilang.

ADVERTISEMENT

Pertama bertanya ke kelurahan Tanjung Karang, dan bertemu perangkat kelurahan mengatakan, “bila ingin mengurus KTP yang hilang datang aja ke Kantor Polisi dulu minta surat kehilangan dari kantor polisi. Lantas ke kantor Duscapil kota Bandar Lampung,” katanya, (28/7).

“Untuk kejelasannya Kartu KKS, bila nanya ke Depsos, atau ke Dukcapil jawabnya pasti sama saja, itu bukan wewenang kami, melainkan dari pusat,” jelas lurah Tanjung Karang. Bahkan ketika awak medianasional.id ingin menayakan Kejelasan lebih detail dan minta nomor hpnya ia menjawab “Nanti aja,” kata lurah Juaini.

Setelah mendapat surat kehilangan, lanjut ke kantor dukcapil, ternyata tutup, karena Bandar Lampung sedang zona merah.

“Semua proses penerbitan pelayanan Dokumen kependudukan dan pencatatan sipil buka pukul.7.30- 12.00 Wib besok lagi,” kata petugas yang ada di Kantor.

 

Reporter : Andri Rasyid

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.