Bentuk Kepedulian Babinsa Kepada Masyarakat Terhadap Pencegahan Covid-19

Temanggung165 Dilihat

Temanggung, medianasional.id – Pelaksanaan operasi penertiban Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 terus berlangsung di Kabupaten Temanggung. Operasi ini berlangsung lantaran sebagai bentuk pendisiplinan siapapun warga yang beraktifitas di Kabupaten Temanggung.Adapun sasaran tempat yaitu di Pasar Pon Kecamatan Kranggan, Sabtu (22/05/2021).

Salah satu Babinsa Serma Sholeh mengatakan pelaksanaan Operasi ini berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 40 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. “Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, misalkan tidak memakai masker warga akan dikenai sanksi lisan dan sanksi sosial seperti membersihkan jalanan,” ucapnya.

Tidak hanya menindak, Operasi ini juga bagian dari pembinaan kepada warga yang masih belum memahami pentingnya masker, seperti pembinaan masyarakat yang masih menggunakan Buff atau kain yang tergolong bukan masker dan belum layak untuk protokol kesehatan.

“Karena kita ini berpayung Hukum ya, kita sesuai dengan Peraturan Bupati, kita tujuannya mendisiplinkan kok. Pastinya ada pembinaan juga bagi mereka yang belum memahami penggunaan masker yang tepat, seperti buff itu tidak boleh,” imbuh Babinsa.

Sementara itu, Serma sholeh mengaku pelaksanaan Operasi ini diupayakan akan dilakukan setiap hari. Pihaknya meminta seluruh warga yang beraktivitas di Kabupaten Temanggung khususnya Pasar Pon Kecamatan Kranggan untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

 

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses