Bengkel Vinauto Berlian Sudah Kantongi IMBG dari DPMPTSP Kabupaten Bogor

Bogor208 Dilihat

Cibinong, medianasional.id – Setelah melalui proses administrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Bogor akhirnya menertbitkan Keputusan terkait Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Gedung kepada Suwanto Sugiono untuk Pembangunan Toko Bahan Bangunan dan Bengkel Kendaraan “Bengkel Vinauto Berlian” yang berdomisili di Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.

Saat Awak Media Nasional mengkonfirmasi terkait Izin Bangunan IMB melalui pesan singkat whatsapp pada layanan kontak operator DPMPTSP dini hari (Jum’at, 14/8/2020) menyampaikan bahwa Surat Bukti Registrasi Pengurusan Izin IMBG Sudah diambil tanggal 21 Juli 2020.

“Sudah ada yang Mengambilnya ke kantor kami pada tgl 21 Juli 2020 pak”, jawabnya dalam pesan singkat whatsapp.

Pada kesempatan yang sama saat awak Media Nasional menghubungi Kepala Dinas DPMPTSP Dace Supriadi, SH, M.Si melalui sambungan telepon menjawab bahwa dirinya sedang rapat, sehingga Media Nasional langsung menutup telepon karena tidak mau mengganggunya sedang rapat.

“Maaf saya sedang Rapat,” jawabnya, disambungan telepon, awak media Nasionalpun mengakhiri telepon dengan ucapan “baik lanjutkan rapatnya, maaf sudah mengganggu,” sahut awak Media.

Namun selang beberapa jam kemudian awal Media nasional menerima pesan whatsapp dari Dace Supriadi, SH, M.Si selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor berupa foto salinan domumen Keputusan Kepala Dinas DPMPTSP Tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Gedung Kepada Suwanto Sugiono untuk pembangunan Toko Bahan Bangunan dan Bengkel Kendaraan “Bengkel Vinauto Berlian”vdi Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong.

Berdasarkan keterangan yang tertera pada surat keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor yang diterima awak media nasional melalui whatsapp oleh kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor Dace Supriadi, SH, M.Si menguraikan keputusan terkait IMBG Bahan Bangunan dan Bengkel (Bengkel Vinauto Berlian), Awak Media Nasional mengutip salah satu poin pertama (a) sebagai bagian dari point keputusan sebagai berikut:

“Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor Nomor
Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor Nomor : 644.2/003.2.1/00649/DPMPTSP/2020
Tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Gedung Kepada Sdr. Suwanto Sugianto untuk pembangunan Toko Bangunan dan Bengkel Kendaraan di Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong.”

“Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor Menimbang : a. bahwa dalam rangka pembangunan Toko Bahan Bangunan dan Bengkel kendaraan, sdr. Suwanto Sugianto bertindak untuk dan atas nama sendiri melalui suratnya tanggal 29 Juni 2020 dengan nomor registrasi 661066203658 mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan Gedung untuk Toko Bahan Bangunan dan Bengkel Kendaraan dengan luas bahan bangunan gedung 1.624.00 M2, luas prasarana gedung 748 M2, dan Luas tanah ± 3.707 M2 di Jalan Roda Pembangunan Babakan Tarikolot RT.005 RW.005 Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong,” mengutip surat keputusan.

Maka dengan keluarnya IMBG ini legalitas pembangunan proyek pembangunan Bengkel Vinauto Berlian tersebut sudah jelas adanya.

Nimbrod Rungga selaku ketua Dewan Pengurus Asosiasi Jurnalis Warga Indonesia Kabupaten Bogor menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah yang telah menerbitkan IMB ini dan menyambut baik hadirnya usaha Toko Bahan Bangunan dan Bengkel Vinauto Berlian di wilayah Nanggewer.

“Saya selaku ketua Dewan Pengurus Kabupaten Asosiasi Jurnalis warga indonesia Kabupaten Bogor menyambut baik hadirnya usaha ini untuk dapat membuka lapangan kerja guna memberikan nilai ekonomi bagi warga sekitarnya dan bagi pembangunan kabupaten bogor pada umumnya dan berharap agar pihak manajemen Bengkel dapat mengakomodir warga yang ada di sekitarnya dan memberikan kesempatan kepada masyarakat Nanggewer mengisi lowongan pekerjaan,”harapnya. (Nimbrod Rungga/AJWI)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.