Begini Tanggapan Kepala BPN Cilacap Terkait Peta Bidang Hasil Ukur Ulang Tanah Juminem

Cilacap128 Dilihat

CILACAP, medianasional.id – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Cilacap menanggapi adanya berita di beberapa media yang menyatakan bahwa BPN tidak mau memberikan peta bidang hasil ukur ulang tanah milik Juminem warga Winong.

Saat ditemui, Kepala BPN Cilacap Karsono menyatakan bahwa BPN sudah memberikan peta bidang hasil ukur ulang tersebut kepada PT. Sumber Segara Primadaya (S2P) PLTU Cilacap.

“Kita sudah memberikan peta bidang tersebut ke PT. S2P PLTU Cilacap bukan ke Bu Juminem atau kuasanya, karena tanah tersebut saat ini sudah menjadi milik PLTU,” kata Karsono, Selasa, (12/09/2023) di kantornya.

Awalnya, menurut Karsono bahwa saat Juminem menjual tanah tersebut ke PLTU, BPN sudah menanyakan kepada Juminem jika tanahnya berkurang karena kena abrasi.

“Bu Juminem waktu itu menerimanya, sehingga kami laksanakan pengukuran sesuai yang ada, memang kalau tidak salah masih ada kekurangan sekitar 647 meter persegi karena terkena abrasi,” jelasnya.

“Kami, dari BPN hanya melakukan pengukuran terkait dengan penarikan dokumen dan pembayaran itu dilakukan di depan notaris yaitu almarhum Sumardi. Karena PLTU itu swasta, maka yang menarik dokumen itu notaris yang sudah ditunjuk oleh PLTU bukan BPN yang menarik dokumennya,” ungkap Karsono.

Ia menambahkan, “saat pihak Juminem melalui kuasa hukumnya meminta kami agar BPN cek sertifikatnya, maka kami juga mengeceknya dan melakukan mediasi dengan beberapa pihak termasuk PLTU. Atas mediasi tersebut, kemudian kami melakukan ukur ulang dan hasilnya memang tanah Bu Juminem muncul kembali sesuai sertifikat yaitu seluas 3.882 meter persegi setelah ditanggul. Hasil tersebut sudah disepakati dengan dibuatnya surat penyataan yang ditandatangani BPN, pihak S2P PLTU Cilacap, Kuasa Hukum Bu Juminem, dan Kades Slarang,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.