Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Kepala Samsat Gerung: ” Pakai Aplikasi QRIS

Lombok Barat, – Teknologi semakin lama semakin canggih, sekarang masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tak perlu antri menggunakan Aplikasi QRIS namun tak terlepas jaringan internet dan saldo harus ada.

Kepala Samsat Gerung Lombok Barat H.Dewi Munawiarti S.Sos mengatakan adapun didalam Aplikasi QRIS atau pembayaran non tunai ini sudah tertera secara jelas nilai pembayarannya didalam aplikasi dan tidak boleh melebihi maupun mengurangi.

ADVERTISEMENT

” Jadi bagi masyarakat bisa di permudah dan tidak ada lebih atau kurang nilai pembayaran pajaknya bahkan lebih transfaran, bisa melalui jenis Bank M Banking, disitu sudah ada tinggal Scen aplikasi QRIS, nilai pembayaran akan kelihatan, jika sudah di bayar pasti akan masuk ke Kas Daerah secara otomatis ” Jelas H. Dewi

H. Dewi menambahkan Aplikasi Scan QRIS ini sudah difasilitasi oleh seluruh layanan kesamsatan di NTB untuk semua tempat Pelayanan pembayaran pajak di samling 1, Samsat Keliling Simpatik dan lainnya.

” Jika masyarakat ini melakukan pembayaran tinggal di Scran saja, tinggal muncul nila pembayaran,

Selain itu juga, QRIS juga disamping memiliki kemudahan namun memiliki batas pembayaran sampai dengan 10 Juta, jika diatas 10 juta tidak bisa lakukan pembayaran.

” Satu kali transaksi batasannya 10 juta, misal 3 unit kendaraan, ada yang bayar 5, 9, dan 7 Juta satu orang yang punya motor itu Bisa, karena 1 notis tidak boleh melebih diatas 10 juta,” Jelasnya

Dirinya berharap masyarakat bisa mengikuti dan terus update teknologi saat ini agar tetap mendapatkan informasi terkait pelayanan pajak kendaraan melalui QRIS dan memanfaatkan Peraturan Gubernur NTB No 74 Tahun 2022 tentang Insentif Pajak Kendaraan Bermotor.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.