KENDAL-medianasional.id- Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani menegaskan, bahwa pihaknya secara hirarki kelembagaan siap memberikan dampingan hukum pada jajarannya ketika saat menjalankan tugas ada persoalan hukum.
“Secara kelembagaan, Bawaslu memastikan siap mendampingi, namun jika itu dilakukan atas nama pribadi bukan kapasitas sebagai anggota Bawaslu, itu tanggung jawab sendiri,” kata Odilia Amy Wardayani di Kantor Bawaslu Kendal, Jawa Tengah, Minggu (25/9/22).
Odelia menjelaskan, saat ini tahapan Pemilu Serentak 2024 telah dimulai. Maka potensi jajaran Bawaslu sebagai pengawas Pemilu dilaporkan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya semakin tinggi.
“Dilapangan nanti, pastinya banyak ditemui permasalahan. Jadi jajaran Bawaslu tidak boleh ragu-ragu atau takut saat mengambil keputusan. Karena Bawaslu dilindungi hukum,” ungkapnya.
Odelia menyampaikan, saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal tengah membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu serentak 2024. Yang pendaftarannya di mulai tanggal 21 hingga 27 September mendatang.
Dia menjelaskan, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi untuk menjadi Panwascam, yang persyaratannya bisa diakses di website Bawaslu Kendal.
Odilia menambahkan, ada yang berbeda dengan proses seleksi tahun ini, yaitu yang tadinya tes tertulis diganti tes computer assisted test (CAT).
“Tes CAT akan diambil enam orang. Selanjutnya mengikuti tes wawancara dan diambil tiga orang,” pungkasnya.






