Bawa Paket Diduga Sabu, Dua Pria Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara

Lampung Utara282 Dilihat

Lampung Utara, medianasional.id –
Lantaran terdapat sejumlah paket sabu yang di simpan dalam saku pakaiannya, kedua pria masing masing inisial RZA (26) warga Kelurahan Sindangsari Kec.Kotabumi Lampung Utara dan rekannya RSL (53) warga Dusun V margaria Kelurahan Tetbanggi besar Kecamatan Tetbanggi besar Lampung Tengah harus berurusan dengan hukum.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi melalui Kasatres Narkoba Iptu Aris S Sujatmiko SIK, MH menyampaikan, “keduanya di tangkap di jalan Jend Sudirman Kelurahan Kota Gapura Kab Lampung Utara pada hari Sabtu 6/2/2021 pukul 10.30 wib. Saat di geledah oleh tim opsnal kami, pada saku pakaian RZ ditemukan barang bukti berupa 6 (enam) paket diduga sabu bruto 1.70 gr, 2 (dua) buah plastik klip bening dan 1 (satu) kotak rokok merk class mild. Selanjutnya kedua tersangka langsung di giring ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan pendalaman pemeriksaan,” ujar Aiptu Aris, Minggu (7/2/2021).

Terhadap keduanya dapat di jerat melaggar pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Reporter : Hendra Antoni

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses