Bawa Miras, Wanita 41 Tahun Terciduk TNI-Polri

Maluku Utara65 Dilihat
Barang bukti bersama pelaku

Jailolo, medianasional.id – Seorang wanita yang hendak berangkat ke Kota Ternate Melalui Kapal Fery Tujuan Pelabuhan Sidangoli – Ternate, Senin (24/12/2018) pagi tadi. Di amankan Personil Gabungangan TNI-Polri Pam Ops Lilin Kieraha 2018 tepatnya di Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.

Pelaku insial RP (41) ini beragama Kristen, yang beralamat di Kecamatan Ibu Kabupaten Halbar, diamakan karena membawa Minuman Keras (Miras) Tradisional berjenis Cap Tikus yang dibungkus dalam 3 dus dengan isi sebanyak 119 Botol aqua sedang ukuran 600 Ml.

ADVERTISEMENT

Sementara, berdasarkan infromasi yang diterima wanita ini diamankan pada saat Babinsa Koramil 1501-03/Jailolo, Kopda Suhari Gentar bersama tim gabungan Pam Oprasi Lilin 2018 dan anggota Polsek Jailolo Selatan yang berada di Pos Pam Pelabuhan Feri Sidangoli yang hendak sedang melakukan pemeriksaan terhadap semua penumpang kapal Feri tujuan Sidangngoli-Ternate.

Setelah pemeriksaan, ditemukan adanya salah satu penumpang yang membawa barang/dus yang mencurigakan. Sehingga, barang/dus tersebut langsung diperiksa anggota Pam Operasi Lilin TNI-Pori. Ternyata, dalam dus tersebut berisi minuman keras tradisional yang siap untuk di edarkan.

Setelah beberapa waktu kemudian penumpang tersebut langsung diamankan anggota Pam Oprasi Lilin gabungan TNI-Polri bersama barang bukti ke Mapolsek Jailolo selatan untuk Penyelidikan lebih lanjut.

Dari rilis yang diterima, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara keterangan pelaku bahwa Miras jenis Cap Tikus yang dibawah olehnya adalah bukan barang miliknya, tetapi hanya dititipan Sepupunya yang tinggal di Kec Ibu. Usai pengakuan tersebut pelaku di perbolehkan untuk melanjutkan perjalanan menuju Ternate.

Selanjutnya, barang Bukti Miras jenis Cap Tikus diamankan ke Mapolsek Jailolo Selatan dan akan di serahkan kepada pihak Polres Halbar sebagai barang bukti hasil penangkapan dalam Oprasi Lilin tahun 2018.(Safrin Sg/Ham)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.