Balai Gakkum Wilayah Sumatera Tangkap Penjual Kulit Harimau dan Sisik Tringgiling di Aceh Tenggara

Aceh141 Dilihat
Hasil penggrebekan perdagangan kulit Harimau dan Sisik Tringgiling di Hotel Sartika-Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara oleh Tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera.

Aceh Tenggara, medianasional.id – Terungkapnya kejahatan perdagangan satwa langka yang termasuk kategori paling dilindungi oleh jajaran Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera belum lama ini, persisnya yang terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser Kabupaten Aceh Tenggara sangat patut diapresiasi.

Tak pelak, satu orang tersangka berinisial SEL diciduk langsung oleh petugas Balai Gakkum di Hotel Sartika Kutacane-Aceh Tenggara saat tengah menunggu calon pembeli. SEL diamankan petugas berikut barang bukti berupa 3 ekor kulit Harimau dan 1 kg sisik kulit Tringgiling.

Demikian disampaikan salah seorang anggota Penyidik dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Lamhot Sihombing, ketika dikonfirmasi oleh awak Media Nasional.id, Kamis (9/9/2021).

Lebih lanjut dijelaskannya bisa, “saat ini pelaku kita tahan di Polda Aceh sembari kita mulai penyidikan lebih lanjut sebagai proses hukumnya. Pelaku kita sangkalan telah melanggar UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi sambungya soal hukuman yang bakal diterimanya kita lihat nanti setelah kasus ini disidangkan. Adapun kronologis penangkapannya berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindak lanjuti dengan bergeraknya Tim Balai Gakkum langsung ke tempat Kejadian Perkara (TKP)”, rincinya.

“Sebelumnya, kita juga berhasil menangkap para pelaku pemburu kulit Harimau ini dari tempat berbeda persisnya dari wilayah Taman Nasional Gunung Leuser Aceh Selatan, yang diburu dengan menggunakan jerat babi,” terang Lamhot Sihombing.

Ketua PPKK-GL Aceh Tenggara, Muslim.

Terpisah, Ketua PPkk-GL Agara (Persatuan Petani Kawasan Kaki Gunung Leuser – Aceh Tenggara), Muslim, sangat mengapresiasi kinerja Balai Gakkum ini yang mampu bergerak cepat dalam mengungkap kejahatan yang sangat terorganisir ini.

“Ditengarai jika saja kejahatan ini lambat diungkap akan berdampak negatif terhadap keberadaan kami para petani yang tinggal di sekitar kawasan TNGL ini,” ujarnya.

“Saya sangat mengutuk keras para pelaku ini, dan kalau bisa berikan hukuman yang berat agar ada efek jera”, timpalnya.

“Sebagai antisipasi dini hendaknya juga kontribusi nyata harus datang dari para mitra TNGL yang kita tahu ini juga tanggung jawab mereka, sederhananya evaluasi terhadap kinerja mereka juga harus dilakukan,” tandas Muslim.

“Hal senada juga sepertinya kita minta kepada para pejabat berwenang dari jajaran BB-TNGL Aceh Tenggara (Balai Besar-Taman Nasional Gunung Leuser) yang saat ini tidak satu pun pejabat mulai dari Kepala Seksi dan Kepala Bidang yang me’jabat definitif, nyaris mereka saat ini hanya diisi oleh Pejabat Plt, praktis kebijakan terkait operasional dalam menjaga kawasan TNGL akan terabaikan, saya rasa hal ini juga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kejahatan pemburuan satwa langka dalam kawasan TNGL begitu bebasnya,” kata Muslim saat ditemui di kediamannya oleh awak Medianasional.id. (rh-01)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.