AWPI Turunkan Tim Advokasi Hukum 

Sumatera115 Dilihat

Pringsewu – Kasus dan perkara pengrusakan terhadap rumah Ketua DPC AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) Pringsewu Ahmad Khattab oleh sekelompok orang, bakal terus berlanjut ke meja hijau.

Hal ini sebagaimana dikemukakan Raden Agung Kusuma Caropabeka, Ketua Tim Kuasa Hukum dari Ketua DPC AWPI Pringsewu Ahmad Khattab.

ADVERTISEMENT

“Perkara pengrusakan rumah ketua AWPI Pringsewu ini akan kita kawal sampai pengadilan, hingga para pelakunya bisa diganjar hukuman,” ucap Agung didampingi Sekertaris DPC AWPI Pringsewu Syaifullah dan Untung Sukoyo, satu dari empat saksi korban pengrusakan saat menggelar konfrensi pers di KM3, Jalan KH Gholib Raya Kelurahan Pringsewu Utara Kecamatan Pringsewu.

Menurut Agung, dari hasil koordinasi dengan tim penyidik dari Polres Tanggamus, perkara pengrusakan yang diduga melibatkan belasan orang ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotaagung. “Penjelasan dari penyidik, SP2HP perkara ini akan segera dilimpahkan,” ungkap Agung.

Sementara itu mengenai adanya keterlibatan pelaku lainnya dari 3 pelaku yang sudah berhasil ditangkap dan diamankan di Polres Tanggamus sebut Agung, hingga kini kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Sebagai kuasa hukum dari korban, kami sangat membutuhkan sejumlah informasi sebagai bukti permulaan berikut saksi, guna bisa menyeret pelaku lainnya yang masih berkeliaran,” tegasnya.

Sementara itu, Untung Sukoyo (saksi dari korban/pelapor) dalam perkara pengrusakan menyebutkan, saat kejadian berlangsung dirinya tengah berada di dapur rumah bersama korban.

“Salah satu dari mereka ada yang berteriak, khotob-khotob, keluar kamu. Seberapa hebat kamu, dan setelah itu terdengar suara seperti kaca yang pecah,” beber Untung.

Untung juga menjelaskan, kalau dari sekitar 12 pelaku yang ada di lokasi kejadian (halaman rumah korban), umumnya mereka menggenakan tutup muka.

“Ada juga yang mengenakan topi, membawa tombak, golok dan senjata tajam lainnya. Informasi ini juga sudah saya sampaikan ke penyidik saat saya dimintai keterangan di Polsek Pagelaran,” papar Untung.

Untung juga mengaku adanhasa lah  pelaku dengan inisial “S” yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan belum juga ditangkap.

“Padahal saat dimintai keterangan, saya sempat sampaikan dan sebutkan nama “S” tersebut. Kebetulan, saya juga mengenali beberapa dari wajah para pelaku,” ucapnya.

Untung menambahkan, akibat “S” yang hingga kini masih berkeliaran justru membuat masyarakat di bumi ratu menjadi resah. “Masyarakat disana banyak yang bertanya-tanya, kenapa “S” tidak ditangkap,” imbuhnya.

Sementata itu, penjelasan dari Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili melalui kontak WhattApps menegaskan, pihaknya sudah mengamankan tiga pelaku pengrusakan. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.