Ratusan Orang Terjaring Razia Tidak Memakai Masker

Wonosobo40 Dilihat


Wonosobo, medianasional.id – Masih dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Wonosobo, Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Wonosobo yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri lakukan operasi penertiban protokol kesehatan penggunaan masker pada hari Rabu (17/6).

Operasi yang dilakukan di sepanjang jalan Wonosobo-Kertek, dan lingkungan Pasar Kertek ini berhasil menjaring 165 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara dan beraktifitas di luar rumah.

“Dalam operasi tersebut kami menjaring sebanyak 165 orang, yang terdiri dari pengendara sepeda motor, pejalan kaki, serta pengguna kendaraan lainnya,” terang Kasatpol PP Haryono, melalui Kabid Tramtibum, Hermawan Animoro.

Kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker kemudian diberikan pembinaan secara persuasif dan diarahkan untuk membeli masker di toko terdekat.

“Kepada warga yang tidak memakai masker kami berikan teguran dan pembinaan serta kami arahkan untuk membeli masker di toko terdekat sebelum diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan, sedangkan bagi warga yang tidak membawa uang kami berikan masker secara cuma-cuma setelah mendapatkan pembinaan secara persuasif,” tambahnya.

Disamping penggunaan masker, tim juga melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan kepada restoran, warung makan serta toko di sepanjang jalan Wonosobo-Kertek sesuai dengan SE Bupati Wonosobo Nomor 501/118/2020 Tentang Pemulihan Kegiatan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

” Penerapan protokol kesehatan yang kami cek antara lain penyediaan tempat cuci tangan, penerapan jarak antar pelanggan dan jumlah pelanggan yang makan ditempat, kepatuhan penggunaan masker bagi karyawan serta pelanggan, serta protokol kesehatan lainnya,” terang Hermawan.

Operasi semacam ini direncanakan akan terus dilaksanakan hingga seluruh wilayah Kabupaten Wonosobo dapat terbebas dari penyebaran Virus Covid-19.

“Kegiatan operasi penegakan SE Bupati Wonosobo ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang ditentukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk melindungi warga masyarakat dari penyebaran virus Covid-19,” pungkas Hermawan.

Reporter : Andika

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.