Mandailing Natal, medianasional.id – Partai Golkar dan PAN (Partai Amanat Nasional) telah menyerahkan surat tugas sebagai Bakal Calon Bupati Mandailing Natal (Madina) kepada Atika Azmi Utammi Nasution untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan keluarnya Surat dari Dua Partai tersebut, Wakil Bupati aktif itu sudah berada di ambang kepastian jadi Calon Bupati (cabup).
Demikian disampaikan Muhammad Syafril Pulungan, deklerasi Atika selama penjaringan Bacakada, ketika dimintai keterangan terkait proses pencalonan peraih Dua rekor MURI itu.
“Alhamdulillah, sampai hari ini ada Dua Surat Tugas dari Partai Golkar dan PAN,” katanya, Jumat (24/05).
Lebih lanjut, Syafril menerangkan, keluarnya Dua Surat itu menjadi bukti bahwa Atika serius mengikuti setiap tahapan penjaringan yang di selenggarakan masing-masing Partai.
“Untuk Partai lain, Ibu Wakil akan mengikuti tahapan demi tahapan sampai kemudian di pastikan punya Perahu,” lanjutnya.
Dia berharap dalam waktu dekat ada Partai lain yang menyusul dan memberikan rekomendasi untuk Alummi UNSW Australia itu.
“Harapannya rekomendasi dari Partai cepat di peroleh sehingga bisa lebih fokus dalam melakukan komunikasi politik dan persiapan pencalonan,” harapnya.
Terkait pasangan Atika dalam Pilkada ini, Syafril menerangkan Tim masih melakukan penjajakan dan komunikasi dengan beberapa pihak yang di pandang kompeten.
“Ini juga salah satu tugas yang di bebankan kepada Atika sebagai Bacabup untuk mencari Bacawabup yang tepat,” tutupnya.
Sementara itu, Atika Azmi yang di hubungi Via seluler membenarkan terkait Dua Surat Tugas tersebut.
“Iya, benar. Ada Partai yang telah menyerahkan Surat Tugas, Golkar dan PAN,” sebutnya.
Berdasarkan salinan Surat yang di terima Surat Penugasan dari Partai Golkar bertanggal 20 November 2023, Atika sebagai Bacabup di perintahkan untuk merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan Panca Sukses Partai Golkar.
Kedua, melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai Golkar Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan. Ketiga, melaporkan pelaksanaan Surat Perintah tersebut secara periodik (Satu bulan Satu kali) kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar up Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar.
Keempat, melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten karena pelaksanaan perintah merupakan bagian dari evaluasi dari DPP Partai Golkar dalam penetapan Cakada dan Cawakada yang di usung pada Pilkada 2024. Terakhir, melaksanakan perintah dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab demi kebesaran Partai Golkar.
Surat tersebut di tandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus.
Sementara itu, Surat tugas dari PAN di terima Atika pada 21 Mei 2024. Surat yang di Tandatangani Tim Pilkada DPP PAN itu menugaskan Atika untuk mencari pasangan sebagai bakal calon Wakil Bupati. Kedua, mendapatkan koalisi Partai Politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan Pilkada 2024.
Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, DPRt PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024. Keempat, melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada 2024. Kelima, sanggup membayar biaya survei lembaga survei yang di tunjuk oleh DPP PAN.
Apabila nantinya Atika mendapatkan rekomendasi dari Kedua Partai ini, maka dapat di pastikan Dia akan melenggang untuk bisa di daftarkan sebagai Calon Bupati ke KPU setempat. Perlu diketahui, berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara Pileg DPRD Madina tahun 2024, Golkar meraih Enam kursi, sedangkan PAN berhasil memperoleh Tiga kursi.
Dengan perhitungan itu, maka syarat 20 persen kursi parlemen daerah untuk bisa mengusung Calon terpenuhi. Diketahui, dari 40 kursi DPRD Madina, ambang batas minimal pengusungan adalah Delapan kursi, untuk itu harapan Atika sangat besar dapat meraih Suara terbanyak.






