Asyik Isap Shabu di Hotel Pekanbaru, Salah Seorang Oknum Kades Inhu Berhasil Ditangkap Polisi

Riau275 Dilihat

Pekanbaru redaksimedinas.com -Shabu dan Bong (alat penghisap shabu), berhasil diamankan dari seorang oknum Kepala Desa (Kades) KN Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, oleh Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya.

Oknum Kades tersebut berhasil diamankan di salah satu hotel Pekanbaru, Jalan SM Amin, pada hari Sabtu (3/3/2018) siang.

Saat diamankan oknum Kades tersebut oleh pihak Kepolisian berhasil mengamankan KN beserta barang bukti berupa 0,2 gram, dan Bong (alat penghisap shabu),” kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol. Pribadi, kepada Senuju di ruangannya, Selasa (6/3/2018) sore.

Ketika dilakukan pengembangan, ternyata oknum Kades mendapatkan barang haram tersebut dari EM.

Tidak butuh waktu yang lama tim Opsnal Kepolisian Bukit Raya langsung menangkap EM yang saat itu sedang berada di Rumah Makan Sinar Muda, di Jalan Khairudin Nasution, beserta barang bukti 0,97 gram, yang ternyata mendapatkan barang haram tersebut dari YB.

Saat dilakukan penyelidikan terhadap YB, tim Polsek Bukit Raya tidak mau membuang waktu, dan langsung mengamankan YB di Jalan Air Hitam, di pintu masuk terminal Akap, dengan barang bukti 18,2 gram.

“Saat ini oknum Kades yang berhasil diamankan tersebut belum kita tahan, karena masih dalam pemeriksaan, karena untuk ditahan Narkoba harus tiga hari setelah penangkapan, soalnya harus dites uji labolatorium, apa benar barang tersebut Narkoba,” jelas Pribadi.

Saat disinggung terkait oknum Kades pemakai Narkoba atau tidaknya, ternyata saat dites Urine, hasilnya positif mengkonsumsi Narkoba. Dan saat kami lakukan tes Urine terhadap KN, hasilnya Positif mengkonsumsi Narkoba,” pungkas Pribadi.( Aferian Ndraha)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.