
Batang, medianasional.id
Pemerintah Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah menggelar asesmen tahap pertama kepada 600 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk uji kompetensi di Lingkungan Pemda Batang. Ini sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
Kegiatan uji kompetensi para pegawai dilingkungan Pemda Batang itu berlangsung di SMK N 1 Batang Kamis, (27/10/2022).
Saat monitoring, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menuturkan, bahwa kegiatan asesmen ini adalah langkah awal Pemkab Batang untuk memetakan talenta pegawai negeri yang dimana seseorang ada potensi disalah satu bidang seperti potensi dalam kantor atau lapangan.
Proses asesmen baik pengetahuan, keterampilan, maupun sikap kerja melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
“Adanya asesmen ini atasan bisa melihat potensi-potensi pegawainya yang selama ini bekerja sudah maksimal atau tidak dalam mereka menempati posisi jabatan tersebut,” beber Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki.
Lebih lanjut, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menjelaskan, Ke depan jika ada perpindahan jabatan kita bisa mengacu salah satunya dari hasil asesmen yang dilakukan hari ini.
Karena talenta ASN, secara garis besar asesmen mempunyai tujuan untuk dapat menempatkan ASN ke dalam jabatan sesuai kompetensinya, kemudian untuk mempertahankan seseorang yang telah sesuai pada jabatannya.
Secara teknis pelaksanaan asesmen hari ini berjalan dengan lancar seperti peralatan dan jaringan internet tidak ada kendala.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batang Supardi menyampaikan, asesmen ini utamanya untuk pemetaan yang akan memperlihatkan kemampuan seseorang bisa menempati jabatan tertentu.
“Contohnya si A sekarang bekerja Diskominfo Kabupaten Batang, tetapi setelah dilihat hasilnya tidak cocok ternyata cocoknya di Dinas tertentu. Hasil itu bisa menjadi pertimbangan kedepan dalam menentukan posisinya seseorang harus menempati jabatan yang sesuai,” ucapanya.
Materi dari asesmen sendiri untuk para pegawai yang diberikan yakni psikologi watak seseorang, kriteria intelegensi bekerja dan integritas.
Hasil adanya asesmen ini minimal jika ingin memutasi pegawai ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) biar menjadi acuan pertimbangan uji kompetensi ini.
“Semoga, kegiatan ini akan terus ada setiap tahunnya, jadi Pemkab Batang bisa memetakan potensi pegawai-pegawainya secara keseluruhan,” pungkasnya. *






