Jakarta.medianasional. id. Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja.
Di kediaman DS tersebut ditemukan 16 gram ganja. Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jaksel, dan dilakukan pemeriksaan urine DS positif,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). Dua Hari Setelah Lebaran
Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan, menemukan ganja di atas lemari bintang film ‘Gangster’ itu. Ditemukannya barang bukti tersebut pun tak dibantah oleh Dwi Sasono.
Pada saat melakukan penggeledahan di kediamannya DS kemudian tim menemukan barang bukti ada narkotika jenis ganja seberat hampir 16 gram yang disembunyikan di atas lemari dalam satu tempat,” ungkapnya.
Tanpa perlawanan, kooperatif, tersangka menunjukkan barang bukti yang memang dia dapat dari inisial C tersebut,” tegas Yusri.
Penangkapan Dwi Sasono dikatakan berdasarkan laporan dari masyarakat. Dalam kasus ini polisi masih mengejar inisial C yang merupakan penjual ganja ke Dwi Sasono, “ungkapnya.
Reporter. Rudi S