Arahan Polsek, Memen Didampingi Advokasi LPA Laporkan Oknum Bidan Ke Polres Lampura

Lampung Utara66 Dilihat

Lampung Utara, Medianasional.id
Belum menemukan titik terang terkait meninggalnya Dapunta enzhi hair, Bayi berusia 5 hari yang lahir pada Tanggal 5 maret 2020 dan meninggal dunia pada tanggal 10 Maret 2020 lalu, Orang tua korban kembali laporkan kasus tersebut ke Polres Lampung utara dengan Dugaan kelalaian salah satu Bidan saat membantu persalinan.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Hari ini Memen saputara (Orang tua korban) warga Desa Tanjung raja, Kecamatan Tanjung raja, Kabupaten Lampung Utara
di dampingi Advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Utara yang di ke tua oleh Ampera Wati Berangai Putri dan ketua avokadsi Suwardi,S.H,.M.H.,Suryanto S.H.,M.H.Serta Supriyo,S.H. Resmi mendapingi Memen Saputra ke Kapolres Lampung Utara untuk pemeriksaan saksi

“Kami berharap agar kasus ini di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku sehingga pihak korban memperoleh keadilan,” Tegas ketua Apvokadsi LPA Lampung Utara Suwardi,S.H.,M.H.,lewat pesan WhasApp, Jum’at (20/3/2020)

Terpisah, Memen saputra selaku Ayah korban menyatakan, dirinya sudah melaporkan ini ke polres Lampung Utara berdasarkan petunjuk dari Polsek Tanjung raja

“Ya, hari ini kami beserta saksi di dampingi avokadsi dari LPA Lampung Utara secara resmi melaporkan Oknum Bidan tersebut ke Polres Lampung Utara,” Terangnya melalui telpon cellulernya.

laporan tersebut, Lanjutnya, Masih tetap dalam kasus dugaan kelalai oknum bidan dalam membantu persalinan yang mengakibatkan bayi berusia 5 Hari meninggal di salah satu rumah sakit bandar Lampung dengan lebam di bagian kaki, badan, tangan, dan kepala yang di duga akibat di paksa atau ditarik pada saat proses melahirkan.

“Sampai sekarang belum ada titik terang walau sudah dilaporkan kepihak Polsek setempat, kami sangat mengharapkan kasus ini segera terungkap,”Harapnya.

Laporan : Hendra

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.