APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020, Ditetapkan Sebesar Rp. 2.569 Triliun

Kampar, Riau46 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Kampar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar, tandatangani Nota Kesepakatan. Terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggara Sementara (PPAS), serta Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, pada Rapat paripurna DPRD Kampar. Dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Kampar tahun anggaran 2020, yang diadakan di Ruang Rapat paripurna DPRD Kampar pada hari Senin malam, (11/11/19).

 

Kemudian untuk Anggaran 2020 di targetkan sebesar Rp. 2.598 Triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 238.691 Milyar, Dana perimbangan Sebesar Rp. 2.016 Triliun, dan lain – lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 344.18 Milyar. Sedangkan untuk belanja Daerah di rencanakan sebesar Rp. 2.649 Triliun, artinya terjadi defisit Lebih kurang Rp.50.224 Milyar yang akan ditutup dengan pembiayaan daerah,” Kata Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, S.H. Dimana didalamnya terdapat Pendapatan dan Belanja Daerah,” jelasnya.

 

Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar saat diwawancarai, bahwa dengan kesepakatan ini kita berharap seluruh proses dan mekanisme dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Karena dengan disetujuinya pembahasan ini dapat kita lakukan penyusunan Rancangan APBD tahun 2020, yang pada akhirnya dapat segera dinikmati oleh masyarakat,” ungkap Catur Sugeng Susanto.

 

Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal, ST, M.T, yang memimpin dan membuka Rapat paripurna Juga menyampaikan, “ucapan terima kepada Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, S.H, dan Sekda Kampar, Drs. Yusri. M. S.i, beserta perangkat daerah yang telah menyusun bersama – sama dengan tim Badan anggaran DPRD Kampar.

 

Sehingga dapat tersusun dokumen KUA PPAS ini, “semoga dengan ditandatangani nota kesepakatan ini dapat mempercepat pembangunan Kabupaten Kampar,” ucap Ketua DPRD Kampar, M. Faisal, yang didampingi oleh pimpinan DPRD Kampar, serta dihadiri Anggota DPRD Kampar, dan para Kepala OPD Pemkab Kampar.

 

Sementara itu, ini merupakan hasil pembahasan dan akhirnya dapat disetujui antara pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD Kampar. Sebab Persetujuan bersama antara DPRD Pemkab Kampar ini diawali dengan pembahasan anggaran,
Rapat Komisi, dan rapat banggar dengan komisi, dan selanjutnya dilakukan MoU Antara DPRD Kampar dengan pemerintah Kabupaten Kampar,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kampar.

 

Terakhir setelah disetujui oleh Bupati Kampar bersama Ketua dan pimpinan DPRD, kemudian dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Kampar Tahun Anggaran 2020. ( Rilis / Robinson Tambunan). 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.