APBD Disahkan, Bupati: Bekal Jajaran Pemerintah Tubaba Lebih Maksimal Dalam Bertugas

TUBABA, Medianasional.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat mengelar Rapat Paripurna dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II atas Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (DPRD) Tahun Anggaran 2020, di Ruang Paripurna DPRD setempat. Selasa (22/6/2021).

Yang mana beberapa waktu lalu jajaran eksekutif dan legislatif telah melakukan pembahasan yang intensif atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, dan hari ini telah dicapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda tersebut.

Dengan disahkannya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, maka hal ini semakin memperkuat legitimasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2020, dimana sebelumnya BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 sekaligus pula memberi pijakan hukum yang kokoh bagi keberlanjutan pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba pada tahun anggaran berikutnya.

Dalam sambutannya Bupati Umar Ahmad menyadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun 2020 masih jauh dari sempurna, dan karenanya berbagai saran dan masukan yang telah diberikan oleh DPRD merupakan bekal yang sangat berharga bagi jajaran Pemerintah Daerah untuk lebih maksimal dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

“Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih kepada semua Anggota DPRD, yang telah menyetujui  Raperda ini untuk disahkan menjadi  Peraturan Daerah. Dan, kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tubaba, mari terus lanjutkan tugas dan tanggung jawab kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan kinerja yang yang lebih baik dari waktu ke waktu” ucapnya

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Dihadiri oleh Fokopimda, Wakil Bupati Fauzi Hasan, Sekdakab Novriwan Jaya, jajaran Eselon II, Kepala OPD dan Camat se- Kabupaten Tubaba.

Laporan: Dra/Yan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses