Antisipasi Kejahatan Jalanan Saat Libur Sekolah, Polres Bantul Gelorakan Gerakan “Orang Tua Memanggil”

DI.Yogyakarta1755 Dilihat

Bantul, -medianasional.id-

Menghadapi masa libur sekolah, Polres Bantul menggelorakan Gerakan “Orang Tua Memanggil” sebagai upaya preventif untuk mencegah kejahatan jalanan, kenakalan remaja, dan aksi tawuran di wilayah Kabupaten Bantul.

Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, mengatakan bahwa masa liburan sekolah menjadi salah satu periode yang perlu mendapat perhatian karena meningkatnya aktivitas remaja di luar rumah. Oleh karena itu, peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak.

“Libur sekolah harus menjadi waktu yang aman dan bermanfaat bagi anak-anak. Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif mengawasi keberadaan dan aktivitas putra-putrinya selama masa liburan,” ujar Kapolres, Selasa (30/6/2026).

Polres Bantul mengimbau agar seluruh orang tua memastikan anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalisasi potensi anak menjadi pelaku maupun korban tindak kejahatan jalanan.

“Kami mengimbau agar anak-anak tidak berkeliaran hingga larut malam. Mari bersama-sama menjaga generasi muda demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, Gerakan “Orang Tua Memanggil” difokuskan untuk mencegah tiga permasalahan utama, yakni kejahatan jalanan, kenakalan remaja, dan tawuran antarkelompok yang kerap dipicu persoalan sepele, termasuk melalui media sosial.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap anak, Polres Bantul mengajak para orang tua menerapkan tiga langkah sederhana, yaitu mengenali lingkungan pergaulan anak, membatasi aktivitas di malam hari, serta menciptakan suasana rumah yang aman dan nyaman sehingga anak lebih memilih berada di rumah.

“Peran orang tua tidak dapat digantikan siapa pun. Kenali teman bergaul anak, batasi aktivitas malam mereka, dan ciptakan lingkungan keluarga yang nyaman agar anak merasa betah di rumah,” ungkap Kapolres.

Polres Bantul juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada petugas kepolisian. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat 110 yang beroperasi selama 24 jam apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian.

Melalui Gerakan “Orang Tua Memanggil”, Polres Bantul berharap tercipta sinergi antara kepolisian, orang tua, dan masyarakat dalam menjaga generasi muda dari berbagai bentuk kenakalan serta mewujudkan Kabupaten Bantul yang aman, tertib, dan kondusif selama masa libur sekolah.

(Wid).

 

Bantul, -medianasional.id-

Menghadapi masa libur sekolah, Polres Bantul menggelorakan Gerakan “Orang Tua Memanggil” sebagai upaya preventif untuk mencegah kejahatan jalanan, kenakalan remaja, dan aksi tawuran di wilayah Kabupaten Bantul.

Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, mengatakan bahwa masa liburan sekolah menjadi salah satu periode yang perlu mendapat perhatian karena meningkatnya aktivitas remaja di luar rumah. Oleh karena itu, peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak.

“Libur sekolah harus menjadi waktu yang aman dan bermanfaat bagi anak-anak. Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif mengawasi keberadaan dan aktivitas putra-putrinya selama masa liburan,” ujar Kapolres, Selasa (30/6/2026).

Polres Bantul mengimbau agar seluruh orang tua memastikan anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalisasi potensi anak menjadi pelaku maupun korban tindak kejahatan jalanan.

“Kami mengimbau agar anak-anak tidak berkeliaran hingga larut malam. Mari bersama-sama menjaga generasi muda demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, Gerakan “Orang Tua Memanggil” difokuskan untuk mencegah tiga permasalahan utama, yakni kejahatan jalanan, kenakalan remaja, dan tawuran antarkelompok yang kerap dipicu persoalan sepele, termasuk melalui media sosial.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap anak, Polres Bantul mengajak para orang tua menerapkan tiga langkah sederhana, yaitu mengenali lingkungan pergaulan anak, membatasi aktivitas di malam hari, serta menciptakan suasana rumah yang aman dan nyaman sehingga anak lebih memilih berada di rumah.

“Peran orang tua tidak dapat digantikan siapa pun. Kenali teman bergaul anak, batasi aktivitas malam mereka, dan ciptakan lingkungan keluarga yang nyaman agar anak merasa betah di rumah,” ungkap Kapolres.

Polres Bantul juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada petugas kepolisian. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat 110 yang beroperasi selama 24 jam apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian.

Melalui Gerakan “Orang Tua Memanggil”, Polres Bantul berharap tercipta sinergi antara kepolisian, orang tua, dan masyarakat dalam menjaga generasi muda dari berbagai bentuk kenakalan serta mewujudkan Kabupaten Bantul yang aman, tertib, dan kondusif selama masa libur sekolah.

(Wid).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses