Aniaya Anak Kandung, HA Warga Sukoharjo Terancam 15 Tahun Penjara

Pringsewu89 Dilihat
Pringsewu Medianasional.id — Tersangka HN (40), seorang pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri berinsial SK (8) dan SA (5) akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu oleh Polsek Sukohajo Polres Tanggamus.
Pasalnya berkas tersangka yang merupakan warga Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu itu telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa yang menangani perkaranya pada tanggal 3 September 2019.
Kapolsek Sukoharjo Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, SH mengungkapkan, atas P21 tersangka HN, pihaknya telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu, kemarin Kamis (5/9/19) siang.
“Pelimpahan tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan,” ungkap Iptu Deddy Wahyudi dalam keterangannya mewakili Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, SH. MH, Jumat (6/9/19) siang.
Iptu Deddy Wahyudi, menjelaskan, tersangka HA sebelumnya ditangkap atas laporan kakek korban yang mengetahui 2 cucunya mengalami luka-luka akibat dianiaya oleh ayah kandungnya.
“Tersangka HA sebelumny ditangkap pada Selasa (16/7/2019) sekitar pukul 22.30 Wib,” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka yang menyebabkan anak kandungnya mengalami luka berat, tersangka terancam Pasal 5 Huruf a dan b Junto pasal 44 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekeasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
“Ancaman hukumnya maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, menurut pengakuan dari warga sekitar selama ini HN kerap melakukan kekerasan terhadap ketiga anaknya di depan umum. Sayangnya meskipun hal itu sudah lama terjadi, tidak ada warga yang berani untuk ikut campur atau melapor ke aparat karena merasa takut.
“Sering mas anak anaknya di pukuli, tapi warga disini pada ketakutan. Sebenarnya kami sangat kasihan melihat anak-anaknya dipukuli. Apalagi ibu mereka tidak ada, sedang kerja di Singapura,” ujar warga setempat yang tidak mau namanya disebutkan kala itu.
.
Editor     (*/Jumadi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.