
Temanggung, medianasional.id – Untuk mencegah penyebaran covid-19 anggota jajaran Koramil 08/Kandangan bersama Polsek dan Satgas Kecamatan Kandangan melaksaksanakan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan sosialisasi di pasar tradisional Kecamatan Kandangan, Senin(10/05/2021)
Serka Kasmadi Babinsa Koramil 08/Kandangan Kodim 0706/Temanggung, mengatakan Kegiatan tersebut dilalaksanakan dalam rangka membantu pemerintah dalam mensosialisasikan kepada masyarakat agar senantiasa penuh dengan kesadaran dan kedisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan guna terus mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan penerapan protokol kesehatan rutin di lakukan jajaran Koramil Kandangan bersama intansi terkait demi memutus mata rantai covid-19. termasuk pedagang dan pengunjung pasar agar senantiasa memiliki kesadaran terhadap disiplin menjalankan disiplin protokol kesehatan ketika berada ditempat keramaian atau saat beraktifitas diluar rumah.
“Penegakan dalam pengawasan ini sebagai bentuk upaya TNI-Polri dalam memberikan kenyamanan terhadap aktifitas warga dipasar,” tutup Kasmadi.
Reporter : Tyo
Editor : Drajat






