DPRD Kendal Sebut Kebijakan Disdagkop dan UMKM Mencederai Keadilan Pedagang Pasar Weleri

Kendal112 Dilihat

KENDAL- medianasional.id-Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kendal, Muhlisin menyebut kalau kebijakan Disdagkop dan UMKM Kabupaten Kendal itu terkesan kurang sesuai dan mencederai rasa keadilan para pedagang Pasar Weleri 1.

Pernyataan itu disampaikanya menanggapi kebijakan yang diambil oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Kendal, melalui surat NO. 510/266/Disdag tertanggal 27 Januari 2022 kepada pedagang Pasar Weleri 1, yang seperti mengancam para pedagang tidak akan memberikan los dan kios bagi pedagang yang tidak mau menempati Pasar Relokasi sementara di Terminal Bahurekso Kendal.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, dalam surat itu di point tiga disebutkan, bahwa yang akan menempati pasar baru Weleri nantinya adalah para pedagang yang mau menempati Los di pasar relokasi di Terminal Bahurekso.

Sementara saat ini jumah pedagang yang sudah atau mau pindah di pasar relokasi hanya sekitar 35% dari jumlah pedagang pemegang kartu kuning.

“Artinya yang 65% belum pindah. itu menunjukkan bahwa pemilihan tempat relokasi pasar menurut sebagian besar pedagang kurang tepat dan representatif, sebelumnya juga sudah menjadi pro dan kontra dari para pedagang itu sendiri,” jelasnya.

Anggota Komisi B DPRD Kendal itu menilai, semestinya dalam mengambil kebijakan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM melakukan dialog dengan sebagian besar pedagang Pasar Weleri 1 yang menjadi korban kebakaran dan mengalami kerugian materiil, moril dan modal juga abis, sehingga nunggak beban angsuran bank, juga beban keluarga.

Sementara langkah penanganan dari Pemkab pasca kebakaran, terbilang lambat dalam memfasilitasi pedagang untuk bisa berjualan lagi, sehingga sebagian para pedagang mencari solusi sendiri dengan membuka kios atau lapak ditempat yang memungkinkan dirasa nyaman dan berpotensi laku.

“Meski dengan kondisi serba terbatas,” jelasnya.

Dia menegaskan, mereka juga merupakan konstributor PAD. Mereka yang belum mau pindah ke pasar relokasi ini tentu punya alasan dan patut didengar. Supaya ada solusi yang lebih bijak. Tidak serta merta divonis sebagai pembangkang atau tidak patuh pada pemda.

Mereka itu menderita dan baru mulai bisa berdagang di lapak kios pasar yang selatan juga di lapak lainnya saat ini lagi proses pemulihan ekonominya.

“Kalau dipaksa segera pindah, apa ada jaminan dari Pemerintah terkait omset mereka?. Kasihan sekali kalau para pedagang pemegang kartu kuning yang tidak pindah ke pasar relokasi nantinya tidak bisa mendapatkan Los atau lapak di Pasar Weleri baru yang akan dibangun nantinya,” tegasnya.

Salah satu pedagang Pasar Weleri 1 yang belum pindah ke Pasar relokasi, Nur Purwanto mengatakan untuk pindah ke Pasar Relokasi dibutuhkan biaya utuk penataan lapak juga kios, paling tidak Rp 3-5 juta. Dikatakan, paska terbakarnya Pasar Wekeri 1, dirinya tidak mau larut dalam kesedihan dan mencoba bangkit dengan menyewa lapak di Pasar Selatan seharga Rp12 juta pertahun dan itu dari hasil menghutang.

“Hidup harus terus berjalan, meski harus menyewa lapak dari uang hutang saya memberanikan diri jualan lagi.” Sekarang sudah agak mulai lumayan dan cukup nyaman. Omset juga mulai ada, kalau harus pindah tentu mengeluarkan biaya lagi dan belum ada kepastian apakah disana jualanya laris,” katanya.

Dijelaskan, meskipun tempat jualan sekarang kurang memadai tapi dagangan laku dan tidak keluar biaya lagi yang memberatkan.

“Saat ini kami sudah terlilit hutang, masak harus menambah hutang lagi untuk pindahan,” ujarnya.(AERO)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.