Anggota DPRD Kotabaru Hj Rosidah Sosialisasikan Raperda Bagi Warga LDII

Kotabaru, medianasional.id – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru dari partai PKS, Hj. Rosidah kembali menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama.

Kali ini acara dilaksanakan pada Jum’at (24/03) malam di Masjid Al-Barokah yang merupakan binaan PAC LDII Desa Rampa, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

ADVERTISEMENT

Tujuan sosialisasi itu agar kiranya masyarakat bisa sama-sama mengkaji untuk dapat dijadikan sebagai bahan masukan sebelum ditetapkan nanti. Sosialisasi itu merupakan inisiatif dari anggota DPRD.

“Ini inisiatif dari anggota DPRD sebelum dijadikan Perda Kabupaten,” papar Hj. Rosidah.

“Ketika ada masukkan dari masyarakat terkait dengan perda tersebut, baik masukkan untuk dirobah atau disempurnakan akan kami pertimbangkan bersama nantinya,” lanjutnya.

Menanggapi hal Perda, Ketua PAC LDII Desa Rampa, Noor Dhohir Nahri mewakili warga sekitar masjid, dengan apa yang telah disosialisasikan, ia akan mengkaji terlebih dahulu.

Jika menurutnya perlu ada perubahan/ penyempurnaan maka ia akan segera menyampaikan ke DPRD Kotabaru melalui Hj. Rosidah sebagai bahan usulan.

“Kami akan mencoba mempelajari Raperda itu, nanti kalau ada masukkan akan segera kita sampaikan sebelum perda di tetapkan,” tutur Dhohir panggilan akrab ketua PAC LDII Desa Rampa itu.

Lain dari itu, di sela kesempatannya, Dhohir mengucapan terimakasih kepada DPRD Kotabaru melalui Hj. Rosidah atas partisipasi dalam pembangunan Masjid dan TPQ Al-Barokah.

“Terimakasih kepada Hj. Rosidah, karena melalui beliau pembangunan Masjid dan TPQ Al-Barokah bisa terbangun, sehingga dapat memperlancar proses ibadah dan belajar mengajar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.