KENDAL- medianasional.id- Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, dr. Raja Faisal Manganju Sitorus meminta para siswa agar menjaga circle pertemanan. Sebab bila salah dalam memilih teman dan terlibat pelanggaran hukum, bisa merusak masa depan.
“Saya harap adek adek jaga circle pertemanan. Ambil manfaatnya yang baik untuk masa depan kalian,” kata dr Raja Faisal, di acara Sosialisasi UU No 63 Tahun 2024 di SMAN 1 Kendal, Jawa Tengah, Selasa (17/12/24).
Anggota Komisi XIII DPR RI itu, memberikan motivasi agar siswa selalu semangat dalam belajar demi meraih cita cita.
“Karena kalianlah calon calon penerus bangsa ini,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, dr. Raja Faisal Sitorus mengandeng Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024, yang merupakan revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Hal ini untuk memperkenalkan siswa tentang UU Keimigrasian, yang tentunya akan sangat bermanfaat bagi mereka kedepannya.
Puluhan siswa yang terlihat begitu antusias mengikuti acara tersebut. Raja Faisal juga berdialog langsung dengan mereka, membahas berbagai isu yang dihadapi generasi muda saat ini, termasuk pentingnya pendidikan karakter dan teknologi dalam menghadapi tantangan zaman.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Kendal, Fendi Dwi Hariyanto menyambut baik kegiatan tersebut.
Menurut dia dengan kegiatan itu, wawasan para muridnya jadi lebih luas sebagai bekal mereka dimasa depan untuk mengejar impiannya.
Dia juga berharap siswa lebih berhati-hati dalam memilih pergaulan dan menjaga diri dengan baik.
“Tak kalah penting, siswa untuk selalu mengupgrade diri dan meningkatkan kompetensinya. Demi tantangan masa depan yang semakin kompleks di masa datang,” pungkas Fendi Dwi.(*)





