KENDAL – medianasional.id- Aliansi Brangsong Peduli Lingkungan menggelar unjuk rasa di Kantor Balai Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada Senin, (16 Juni 2025).
Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana pertambangan galian C yang berlokasi tepat di depan Sekolah Dasar (SD) di Desa Tunggulsari, Brangsong.
Unjuk rasa diikuti puluhan orang warga setempat yang khawatir akan dampak negatif pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
Koordinator Aksi, Ahmad Faris Ahkam, dalam orasinya menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana pertambangan galian C di desa setempat.
Masyarakat Desa Tunggulsari juga menolak rencana pertambangan dengan tegas. “Kami masyarakat Desa Tunggulsari menolak titik tanpa koma. Galian C, tolak harga mati,” tegas Faris.
Ahmad Faris Ahkam, menegaskan bahwa aksi ini terjadi akibat ketiadaan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan penting terkait Galian C itu.
“Demo hari ini sebenarnya tidak akan terjadi jika sejak awal masyarakat dilibatkan dalam proses musyawarah melalui Musdes terkait adanya Galian C,” ujar Faris.
Dengan unjuk rasa damai ini, Aliansi Brangsong Peduli Lingkungan berharap dapat menyampaikan aspirasi masyarakat dan memperoleh perhatian dari pemerintah dan pihak terkait.
Erwin, selaku juru bicara warga, menyampaikan bahwa masyarakat berharap Kepala Desa benar-benar berdiri untuk membela warganya.
Para pengunjuk rasa damai diterima oleh beberapa instansi terkait, seperti Alfebian Yulando, Kepala Kesbangpol Kendal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kendal, Sisca Meritania, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kendal, Anggota DPRD Kendal, Muhammad Arif Abidin, Kepala Desa dan Ketua BPD Tungulsari.
Setelah menyampaikan aspirasi di depan Balai Desa, sejumlah perwakilan warga bersama para pejabat dan tokoh yang hadir kemudian masuk ke dalam aula balai desa untuk melakukan mediasi langsung dengan Kepala Desa.
Hasil dari mediasi tersebut menyepakati bahwa akan diadakan Musyawarah Desa (Musdes) terbuka pada Jumat, 20 Juni 2025 pukul 19.30 WIB mendatang.
“Musdes akan diadakan pada Jumat malam Sabtu besok,” ujar Moh Nasiruddin, Ketua BPD Tungulsari.
Musyawarah Desa ini bertujuan untuk membahas dan menindaklanjuti persoalan Galian C secara transparan di hadapan masyarakat.
Aliansi Brangsong Peduli Lingkungan berharap bahwa Musyawarah Desa ini dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah ini dan melindungi kepentingan masyarakat Desa Tunggulsari.
Aksi ini berlangsung tertib dan dikawal langsung oleh sejumlah tokoh penting dari berbagai unsur pemerintahan dan keamanan.(*)





