Alfurqon Balita Gizi Buruk Butuh Perhatian Pemerintah

Pringsewu415 Dilihat

Tanggamus Medianasional.id – Tubuhnya semakin memperihatinkan, kurus hanya berbalut tulang mungilnya. Alfurqon hanya tergolek lemah di pangkuan ibunya.

Memandangnya pasti membuat hati terenyuh, padahal Pemerintah Tanggamus sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi tentang penanganan dan pencegahan gizi buruk (stunting) namun kenapa Alfurqon luput dari perhatian.

Bahkan, Bupati Tanggamus telah mengeluarkan SK bernomor B. 129/35/03/2019 mengenai tim kordinasi Intervensi penurunan stunting di Kabupaten Tanggamus dan di perkuat dengan Perbup No. 23 Tahun  2019.

Ironi, dimana pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri menerbitkan surat bernomor 050/840/Bangda tertanggal 12 Februari 2018 yang menetapkan 1000 desa lokus  stunting pada 60 kabupaten. Didalamnya Kabupaten Tanggamus memiliki lokus stunting pada tahun 2019.

Lalu, kapan pemerintah akan bergerak mengevakuasi balita mungil berusia 19 bulan warga Pekon Sampang Turus Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Rodimah, ibunda Alfurqon sangat berharap akan kesembuhan sang buah hatinya, ia berharap donatur membawa putranya berobat.

“Saya ingin kesembuhan anak saya supaya sehat, mudah-mudahan ada donatur atau pemerintah yang peduli dengan anak saya untuk berobat kerumah sakit,” ungkapnya diiringi isak tangis dikediamannya siang tadi, Kamis (31/10/19).

Bahkan menurutnya, semenjak pernah diberitakan media, juga belum ada bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Tanggamus.

“Semenjak berita Alqfron di naikan berita beberapa bulan yang lalu, belum ada bentuk perhatian dan kepedulian dari Pemkab Tanggamus, apalagi turun kelokasi.” tegasnya.

.

Editor    : Jumadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses