Aktivitas PETI di Sungai Mantung Koto Tapus Diduga Gunakan 4 Alat Berat, Kades Mengeluh Dilematis Tertibkan Warga

Merangin936 Dilihat

MERANGIN, medianasional.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin tampaknya masih terus beroperasi. Informasi terbaru yang dihimpun dari masyarakat setempat, kegiatan ilegal tersebut kini diduga tengah berlangsung di kawasan Sungai Mantung, Desa Jangkat Koto Tapus, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin.

Berdasarkan keterangan dari salah satu narasumber warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat empat unit alat berat jenis excavator yang diduga kuat digunakan untuk mengeruk emas di lokasi tersebut. Sumber tersebut mengaitkan keempat unit manifes alat berat tersebut dengan nama Amri Sani, Aan Zumlion, Nofri Zumlion, dan Martutu Zumlion. Kendati demikian, status kepemilikan maupun sejauh mana keterlibatan nama-nama tersebut dalam aktivitas tambang di Sungai Mantung masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Kepala Desa (Kades) Jangkat Koto Tapus saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, tidak menampik adanya dinamika terkait aktivitas tambang di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa pihak pemerintah desa selalu konsisten memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal.

Namun, sang Kades juga meluapkan rasa dilematisnya dalam menegakkan aturan tersebut. Ia mengeluhkan kondisi di lapangan karena sebagian besar pelaku yang beraktivitas di lokasi tersebut adalah warganya sendiri.

“Susah untuk berbicara karena takut memicu bentrokan dengan masyarakat sendiri,” ungkap Kades dengan nada mengeluh melalui pesan singkatnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan penelusuran guna mengumpulkan data-data yang lebih akurat di lapangan. Media ini juga sedang berusaha meminta keterangan resmi dari pihak Polsek Jangkat selaku aparat penegak hukum di wilayah setempat terkait tindakan penertiban yang akan diambil.

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang seluas-luasnya dan menunggu hak jawab serta klarifikasi resmi dari pihak-pihak atau nama-nama yang bersangkutan di dalam pemberitaan ini demi keberimbangan informasi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses