Akhir Jabatan Gubernur, Kejati dan Polda Malut Diminta Jangan Tutup Mata Soal Dugaan Korupsi Ditubuh PUPR Malut

Medianasional.id

Ternate – Akhir-akhir ini, berbagai dugaan dan indikasi korupsi seolah seperti Jamur dan tumbuh di setiap musim hujan, dimana berbagai macam kasus dugaan penyalahgunaan dan penggelapan anggaran negara/daerah, hingga korupsi dengan berbagai macam motif seolah tidak ada habisnya.

ADVERTISEMENT

Dari tahun ke tahun, kasus semakin meningkat dan bertambahnya nilai kerugian keuangan negara/daerah makin tak terhindarkan. Ditambah lagi dengan dugaan praktek amoral pejabat yang kian menjadi-jadi.

Beberapa waktu yang lalu, Publik Maluku Utara dikejutkan dengan praktek dugaan korupsi yang semakin menjalar menjelang masa akhir kepemimpinan Abdul Gani Kasuba sebagai Gubernur Maluku Utara.

Jika birokrasi telah di penuhi oleh perbuatan tindak pidana korupsi dengan berbagai bentuk, maka prinsip dasar birokrasi yang rasional, efisien, dan berkualitas akan tidak pernah terlaksana. Dimana, kualitas layanan pasti sangat jelek dan sangat mengecewakan publik, termasuk kerugian negara yang tak terhitung nilainya.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator aksi Aliansi Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi Maluku Utara atau disingkat APMAK Malut, Azis Abubakar disela-sela aksi demontrasi berlangsung di depan kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Senin 28 Agustus 2023.

Azis bilang, Berdasarkan Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, salah satunya publik patut untuk mempertanyakan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama oknum BPK RI Perwakilan Maluku Utara.

Semetara dugaan atas informasi Pemalsuan Dokumen laporan pekerjaan jalan dan jembatan kabupaten Halmahera Utara oleh Dinas PUPR Malut diduga kebal hukum di Maluku Utara, sehingga oknum tersebut belum dipanggil periksa oleh aparat penegak hukum.

Olehnya itu pihaknya mendesak agar Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Segera mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen Dinas PUPR Malut atas laporan yang diduga di copy paste menggunakan laporan BTS milik Kota Wamena Papua Pegunungan.

” Jadi kedatangan kami ini, adalah meminta agar Polda melalui Ditreskrimsus untuk melakukan uji forensik terkait dokumen laporan Dinas PUPR atas Pekerjaan Jalan dan Jembatan di Halmahera Utara. Sehingga perlu memanggil dan memeriksa Daud Ismail selaku kadis PUPR Malut,” tegasnya.

Tak sampai disitu saja, Disampaikan Azis, pihaknya juga mendesak agar Gubernur Maluku Utara segera mencopot Daud Ismail Dari Kadis PUPR MALUT.

” Kami akan terus aksi demontrasi terkait masalah ini atas dugaan praktek korupsi yang saat ini telah merajalela di tubuh pemerintah daerah provinsi Maluku Utara. Jadi apabila masalah ini tidak direspon maka kami akan melaksanakan aksi jilid II Kamis nanti, sehingga aparat penegak hukum tidak tutup mata atas masalah ini,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.